Daerah  

Komisi D Minta Disnakertrans Tuntaskan Masalah PHK Karyawan (ADV)

KALIANDA – Gelagat manajemen Rumah Sakit Natar Medika (RSNM) tengah disorot oleh Komisi D DPRD Lamsel terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 41 karyawan yang belum menerima pesangon.

Alat kelengkapan dewan yang membidangi ketenagakerjaan ini me-warning Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk menuntaskan polemik sesuai aturan yang berlaku.

“Tuntaskan sesuai aturan saja, masa di PHK pesangonnya tidak dikeluarkan. Seharusnya Disnakertrans tahu dong mekanismenya seperti apa kalau ada PHK,” kata Ketua Komisi D DPRD Lamsel Yuli Gunawan, Minggu (20/1/2019).

 

(adv)