Komisi IV DPRD Pringsewu Nilai, Pergeseran Kadis Kesehatan tidak Tepat

Bupati Pringsewu H.Sujadi saat melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap dua pejabat eselon dilingkungan Pemkab Pringsewu

PRINGSEWU – Pergeseran jabatan Purhadi.,S.Sos sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pringsewu ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (DP3A) Kabupaten Pringsewu, dinilai tidak tepat dalam situasi dan kondisi saat ini.

Mengingat, sebagai Kepala Dinkes Kabupaten Pringsewu, Purhadi juga mendapat tugas tambahan menjadi Ketua Gugus Tugas Pencegahan Corvid 19, dan memiliki tanggung jawab yang cukup berat.

Hal itu diungkapkan Suryo Cahyono, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu, saat dimintai pendapat dan tanggapannya.

“Pergantian pejabat di Kabupaten Pringsewu, memang itu hak prerogatif dari bupati. Namun,  kaitan dengan pergeseran kepala dinas kesehatan, justru ini sangat tidak tepat dengan momentum yang ada”, tandas Suryo, kepada wartawan lampungraya.id., melalui sambungan WhattApps-nya, Rabu (01/04/2020).

Menurut Suryo, dengan terjadinya pergeseran dan kekosongan jabatan di Dinkes, hal ini akan mengganggu jalannya roda koordinasi hingga ke tingkat Puskesmas.

“Ini juga menjadi pertanyaan kami, kenapa itu dilakukan disaat kita masih fokus melakukan upaya pencegahan terhadap Covid 19. Sementara, gugus tugas yang sudah terbentuk, mereka juga sudah action di lapangan”, ucap Suryo.

Untuk diketahui, pada sekitar pukul 15.30 WIB hari ini, bertempat di ruang kerjanya, Bupati Pringsewu H.Sujadi, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat eselon II yakni Purhadi.,S.Sos dan Andi Purwanto., ST.,.MT.

Purhadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinkes Kabupaten Pringsewu, dipindah dan mengisi jabatan sebagai Kepala DP3A dan KB Kabupaten Pringsewu.

Sementara, Andi Purwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu, kini menjabat sebagai Inspektur pada Kantor Inspektorat Kabupaten Pringsewu.

Dua jabatan yang ditinggalkan oleh Purhadi dan Andi Purwanto, saat ini dalam posisi masih kosong. (Ful)