KPK ‘Warning’ Tiga Kabupaten : Lampura dan Tubaba Masuk Kategori Rawan Penyimpangan

Bidikan KPK Kini Ke Lampung Utara

KOTABUMI-LR:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memasukkan tiga kabupaten di Lampung sebagai kabupaten kategori rawan penyimpangan atau korupsi.

KPK meminta agar penyelenggara negara harus lebih baik dan lebih bersih dari penyimpangan.

“Kedatangan KPK di sini (Lampung Utara-red) agar penyelenggara lebih baik dan lebih bersih dari segala macam penyimpangan,” ujar Koordinator Satuan Tugas Wilayah Sumatera II KPK RI, Dian Patria, usai menggelar rapat Koordinasi Supervisi dan Pencegahan di Ruang Siger, pemkab Lampung Utara, Selasa (23/4).

Selain di ikuti sejumlah pejabat dari Lampung Utara, koordinasi Supervisi dan Pencegahan, juga di ikuti pula sejumlah pejabat dari kabupaten Tulangbawang Barat.

Dian Patria menjelaskan, dari tiga kabupaten yang masuk kategori rawan korupsi, Lampung Utara dan Tulangbawang Barat juga termasuk dan berada tiga besar urutan paling bawah.

“Dari 8 indikator penilaian Lampura dan Tubaba masuk dalam urutan tiga terbawah,” terangnya yang di dampingi Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara saat akan meninjau salah satu kantor dinas di kabupaten setempat.

Dian juga mengingatkan, terkait segala sesuatu yang bersinggungan dengan penyimpangan ataupun laporan dugaan korupsi akan di terima dan di tindaklanjuti KPK RI.

“Laporan masyarakat terkait korupsi semua ditindaklanjuti. 75 persen kelengkapan bukti dan 25 persen pendalaman kasus, semua terkait tindaklanjut laporan berada sepenuhnya di tangan penyidik,” ucapnya. (dra)