Daerah  

Lagi, KPM di Tanjung Bintang Keluhkan Kartu Digesek Dahulu untuk Penyaluran BPNT Tahap 3

KALIANDA – Nampaknya pernyataan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Dulkahar AP M.Si akan mempidanakan pihak manapun yang menguasai kartu sosial sejahtera (KSS) peserta PKH dan program Sembako, hanya dianggap angin lalu.

Buktinya, sejumlah KPM di Tanjung Bintang ini untuk penyaluran Sembako yang ketiga ini, transaksi tetap dengan pola yang lama yakni ditransaksikan terlebih dahulu.

“Kartu kami sudah ditransaksikan Senin 2 Agustus. Itu dapat dilihat dari bukti struk transaksi via mesin EDC. Tapi tadi waktu kartu kami dipulangkan disertai bukti struk tadi, masih belum jelas kapan sembakonya akan disalurkan,” kata KPM ini seraya mewanti-wanti agar namanya tidak disebut, Kamis 5 Agustus 2021.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Dulkahar AP M.Si mengatakan akan menindaklanjuti bersama tikor kecamatan dan TKSK setempat. Dikatakan mantan Kepala Dinas PMD ini, tindak lanjut masalah ini belum dilakukan karena Dinsos sedang fokus penyaluran beras PPKM.

“Segera akan kita tindaklanjuti. Ini kan kami masih fokus penyaluran beras PPKM. Nanti kami follow up bersama tikor kecamatan dan TKSK. Kita cari tau siapa pihak supliernya. Saya tegaskan masalah seperti ini tidak akan kami toleransi, kepada siapapun yang terlibat,” kata mantan Camat Natar ini.

Sebelumnya, setelah digesek terlebih dahulu pada  Kamis 14 Juli 2021 silam, akhirnya sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Tanjung Bintang terima paket sembako sebanyak 2 bulan, Sabtu 31 Juli 2021.

Menurut keterangan salah satu KPM, paket sembako disalurkan oleh suplier secara 2 tahap.  Tiap tahap berupa 6 paket sembako yakni, Beras 10Kg merk Ramos Bandung, Telur 1Kg, Kacang Hijau 1/2Kg, Kentang 1Kg dan buah Pir 3 buah.

“Untuk ayam baru hari ini dikirim. Ayam hidup berat kurang lebih 1Kg. Ayam anakan, umur sekitar baru 25 hari,” katanya, Minggu 1 Agustus 2021.

(row)