Daerah  

Lampura Zona Merah Covid-19

KOTABUMI-Kasus Covid-19 di kabupaten Lampung Utara menggila, peningkatan jumlah kasus Covid-19 ini juga menjadikan kabupaten Lampung Utara (Lampura) harus menyandang status Zona Merah Covid-19.

Kabid P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara, dr. Dian Mauli, membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, kakau di data itu per-tanggal 10 – 17 Januari kita zona merah, dan saat ini masih di zona merah,” kata Kabid P2P Dinkes Lampura, dr. Dian Mauli, kepada wartawan melalui sambungan teleponnya, Senin (18/1/2020) malam.

Selanjutnya, dr. Dian berharap, dengan peningkatan status kabupaten Lampung Utara menjadi wilayah zona merah Covid-19, masyarakat Lampura dihimbau dapat lebih ketat menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari.

“Kepada masyarakat Lampung Utara agar dapat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) khususnya 5 M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjahui kerumunan, mengurangi mobilitas,” harapnya.(kandar)