Daerah  

Lamsel Belum Capai Target Testing Covid-19 Sesuai In Mendagri

KALIANDA – Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) masih belum bisa memenuhi target testing Covid-19 sesuai dengan instruksi Mendagri dalam menerapkan PPKM Level IV. Dengan jumlah penduduk kurang lebih 1,03 juta jiwa, semestinya testing dapat dilakukan 15.456 per hari.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Joniyansah S.KM MM mengatakan, testing dalam masa PPKM ini hanya bisa dilakukan 800 maksimal 900 per harinya. Menurut dia, keterbatasan stok alat tes antigen Covid-19 adalah salah satu kendalanya.

“Kita hanya punya stok sekitar 20 ribuan alat tes cepat antigen. Saat ini Masih dalam proses pengadaan,” jawab Joniyansah tanpa merinci jumlah pengadaan, dalam pesan aplikasi WhatsApp, Jumat 13 Agustus 2021.

Menurut Joniyansah, alat testing itu sudah disebar ke seluruh UPT Puskesmas yang ada di Lampung Selatan. Lamsel, terus Joniyansah, memprioritaskan tes antigen untuk pemeriksaan kasus suspek dan kontak erat.

“Untuk data testing per 12 Agustus yang dilakukan di 20 UPT Puskesmas, dilakukan 483 testing dengan hasil positif 50, negatif 433 dengan positif rate 10,4 persen,” imbuh Joniyansah.

Padahal, sebagai upaya deteksi dini dan penanganan lanjutan, maka dilakukan penguatan 3 T, yakni Testing, Tracing dan Treatment.

Di dalam  Instruksi Mendagri Nomor 31 tahun 2021, Lampung Selatan diamanatkan melakukan testing  dengan target 15.456 setiap harinya.

Testing perlu terus ditingkatkan dengan target positivity rate <10% (sepuluh persen).Kemudian testing juga perlu terus ditingkatkan terhadap suspek, yaitu mereka yang bergejala, dan juga kontak erat.

Sedangkan untuk tracing perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Karantina perlu dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat.

Setelah diidentifikasi kontak erat harus segera diperiksa (entry-test) dan karantina perlu dijalankan. Jika hasil pemeriksaan positif maka perlu dilakukan isolasi.

Jika hasil pemeriksaan negatif maka perlu dilanjutkan karantina. Pada hari ke-5 karantina, perlu dilakukan pemeriksaan kembali (exit-test) untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah/selama masa inkubasi. Jika negatif, maka pasien dianggap selesai karantina.

Treatment perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit. Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan.

Sementara, Epidemiolog Universitas Indonesia Hermawan Saputra menilai, penurunan kasus harian covid-19  tak menunjukkan bahwa kasus benar-benar turun melainkan karena jumlah testing yang masih rendah.

“Kalau ada penurunan kasus, bukan karena kasusnya turun, tapi spesimennya yang rendah, testingnya,” ucap Hermawan kepada CNNIndonesia.com.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan ambang batas minimal angka positivity rate kurang dari 5 persen.

Sementara, berdasarkan update kasus harian Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan selama 4 hari ini menunjukkan penurunan.

Pada Senin 9 Agustus 56 kasus positif, Selasa 10 Agustus 100 kasus positif, Rabu 11 Agustus 23 kasus, dan Kamis 12 Agustus 27 kasus positif.

(row)