Daerah  

Lapor Bu Risma, di Kecamatan Natar KPM Ditengarai Kelebihan Bayar Sembako Rp35 Ribu

KALIANDA – CV Amal selaku suplier atau pemasok komoditi dalam program bansos sembako di Kecamatan Natar ditengarai menerima kelebihan pembayaran dari KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebesar Rp35.150 per KPM untuk setiap bulan salurnya. Hal ini setelah LR mereview harga per item komoditi yang disalurkan ke KPM di Pasar Inpres Kalianda pada Selasa 2 November 2021.

Seperti beras dengan kemasan 10Kg Cap Bunga di pasar Ibu kota kabupaten ini dengan harga Rp100.850. Telur 25 butir atau  sekitar 1,5 Kg Rp27.500. kentang 1Kg Rp16.500. Kacang Hijau 1/4Kg Rp7.500 dan 3 buah pir Rp12.500.

Jika ditotal nilai komoditi oleh CV Amal salurkan dengan harga eceran yang berlaku di Pasar Inpres Kalianda, maka total nilainya hanya sebesar Rp164.850,-. Sedangkan nilai bantuan untuk KPM setiap bulan salurnya Rp200.000,-. Maka ada kelebihan pembayaran oleh KPM sebesar Rp35.150 ke CV Amal selaku suplier program bansos di Kecamatan Natar.

Sementara, pemerhati sosial Arjuna Wiwaha menyebutkan kelebihan pembayaran oleh KPM di Kecamatan Natar tersebut bisa diindikasikan korupsi berjamaah. Dimana, ada dugaan suplier bekerja sama dengan sejumlah pendamping PKH untuk melancarkan bisnis bansos tersebut.

Menurut Arjuna, keuntungan suplier itu harusnya hanya diambil dari selisih harga belanja modal komoditi atau harga grosir, dengan harga eceran saat pembelian oleh KPM.

“Suplier waktu membeli beras di penggilingan padi untuk dijual lagi maka akan mendapatkan harga dibawah pasaran. Semisalnya 1 Kg beras Rp 7.500. Sedangkan harga eceran di pasaran Rp10-11 ribu. Maka, dari beras saja suplier sudah meraup keuntungan paling sedikit sebesar Rp2.500 untuk setiap kilonya. Jika setiap KPM disalurkan beras sebanyak 10 Kg, maka suplier sudah mendapat keuntungan sebesar Rp12.500,”

“Perhitungan yang sama juga untuk komoditi lainnya. Seperti telur, kentang, buah, kacang hijau. Jadi, tidak dibenarkan jika nilai bantuan tersebut kurang dari nilai Rp200 ribu dengan perhitungan harga eceran pasaran,” beber Arjuna, Rabu 3 November 2021.

“Jika di Kecamatan Natar diperkirakan ada sekitar 11 ribu KPM, kemudian ada kelebihan pembayaran Rp35.150, maka suplier paling tidak meraup fulus sebesar Rp386,6 juta setiap bulan salur dari kelebihan pembayaran saja,” katanya.

Untuk itu, dikatakan warga Kecamatan Sidomulyo ini, masalah ini harus menjadi atensi aparat penegak hukum, dengan harapan akan menjadi lebih baik lagi kedepannya.

“Ini kan sudah haknya orang miskin, ya kok masih tega. Dengan ini saya mengajak, mari kita berbuat nyata untuk masyarakat. Bukan pengorbanan yang diminta, tapi hanya sekadar menjalankan fungsi dan kewenangan jabatan, yang notabene memang dibayar dari uang rakyat,” ucapnya seraya mengatakan jangan sampai malah peradilan rakyat yang berjalan.

Sementara, Owner CV Amal Heri Putra saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp terkait masalah tidak merespon. Meski dengan tanda terkirim, Ketua APDESI Kabupaten Lampung Selatan ini tidak bergeming.

“Setahu saya, CV Amal ini mulai beroperasi di Kecamatan Natar sejak Januari 2021. Seluruh komoditi untuk program BPNT di Kecamatan Natar memang CV Amal yang mengelola,” ungkap salah satu aparatur desa di Kecamatan Natar yang enggan identitasnya disebutkan.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan Dulkahar AP M.Si, meski CV Amal ini telah beroperasi nyaris 1 tahun, mantan kadis PMD ini mengaku tidak mengetahui komposisi komoditi yang disalurkan oleh Kepala Desa Negara Ratu tersebut.

“Segera saya akan panggil Koordinator TKS untuk melaporkan penyaluran program sembako di Kecamatan Natar,” kelit mantan Camat Natar pada 2015 silam ini.

Sebelumnya, Direktur CV Amal selaku suplier atau pemasok komoditi dalam program Sembako untuk Kecamatan Natar, Heri Putra membantah jika perusahaan miliknya tersebut bekerja sama dengan pendamping PKH dalam menjalankan bisnis bansos tersebut.

Melalui percakapan aplikasi WhatsApp, bahkan Kepala Desa Negara Ratu Kecamatan Natar ini malah balik bertanya kepada LR, apakah benar pendamping PKH bermain dalam program sembako.

“Benar ya, pendamping PKH ‘bermain’ di program BPNT? ” ucapnya berusaha berkelit, Selasa 2 November 2021.

Bahkan, bakal calon Bupati Lampung Selatan 2020-2025  ini mengaku jika dalam waktu dekat perusahaan miliknya tersebut berencana invasi ke luar kecamatan Natar.

“Ya kita mau masuk ke Kecamatan Jatiagung dan Tanjung Bintang kedepannya,” imbuhnya seraya mengatakan lain waktu akan berjumpa langsung dengan LR.

Meski begitu, Heri yang kerap disapa Enggung ini tidak menampik foto komoditi yang baru diterima oleh KPM hari ini merupakan barang perusahaan dia.

“Sepertinya mirip-mirip. Coba saya sampel punya kita,” ujarnya seraya mengirim foto komoditi barang perusahaan CV Amal.

Untuk diketahui, komoditi yang diterima KPM yakni beras 10Kg merk Bunga, Telur 25 butir, Buah Pir 3 buah, Kentang 1Kg dan Kacang Hijau 1/4 Kg dengan klaim nilai sebesar Rp200 ribu.

Sementara, Koordinator PKH Kecamatan Natar, Lisa saat dihubungi tidak jauh berbeda. Pendamping program Kementerian Sosial ini turut membantah. Menurut dia, tidak ada pengumpulan KSS. Namun KPM sendiri yang menggesek di e-Warong.

“Mungkin bukan (Pendamping) PKH Mas. Bisa jadi BPNT murni yang dikelola desa,” tukas wanita yang diketahui anggota Bhayangkari ini.

(row)