Daerah  

Lapor Pak Jaksa, Proyek Pembangunan Jalan di Candipuro “Amburadul”

KALIANDA –  Proyek pembangunan jalan ruas Desa Bumijawa-Titiwangi di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan senilai 2,1M disinyalir dikerjakan asal-asalan demi meraup untung besar. Dimana di dalam kegiatan pembangunan infrastruktur yang bersumber dana dari DAK (Dana Alokasi Khusus) tersebut masih hitungan minggu selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan yang cukup signifikan.

Dari pantauan di lapangan, kegiatan tersebut merupakan peningkatan jalan Hotmix dengan bahu jalan di Cor Beton. Di papan proyek disebutkan sebagai pelaksana PT Aya Pujian Pratama dengan nomor kontrak : 02/KTR/DAK-BM.I/APBD/DPUPR-LS/2021 dengan nilai kontrak Rp2.122.232.495.67. Sedangkan durasi pelaksanaan selama 120 hari kalender dan konsultan pengawas CV Trijaya Engineering.

Di sejumlah titik terlihat aspal hotmix yang sudah mengelupas dan tambalan dengan kualitas aspal terbilang cukup tipis. Begitu juga dengan cor beton, meski usia pekerjaan terbilang baru hitungan minggu namun terlihat kualitas kegiatan bisa dibilang cukup buruk.

Warga sekitar, Lani (52) mengungkapkan kegiatan tersebut ditengarai dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Diungkapkan dia, seharusnya sesuai dengan spesifikasi umumnya peningkatan jalan melalui proses pengerasan jalan (Onderlaagh) latasir atau lapen, baru kemudian Hotmix.

“Dari pantauan masyarakat selama ini, pengerjaan proyek itu tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Seperti pengaspalan, harusnya kan ada tahapan-tahapan konstruksi pada umumnya. Tapi yang kami temukan, aspal digelar diatas tanah. Hal itu kami ketahui saat ingin mengukur ketebalan aspal. Begitu kami buka sample aspal, ternyata tepat dibawah material aspal dan batu split itu tanah,” kata Lani seraya menyodorkan bukti dokumentasi berupa foto, Jumat 8 Oktober 2021.

Sementara, pemerhati sosial Arjuna Wiwaha menilai carut-marutnya pengerjaan kegiatan fisik tak terlepas adanya peran dari oknum pegawai PUPR sendiri, baik itu pengawas maupun PPK dan PPTK.

“Sebenarnya, jika memang fungsi pegawai pemerintah terkait memang berjalan sebagaimana mestinya, masalah-masalah terkait tekhnis di lapangan harusnya bisa diminimalisir. Namun, jika dilihat dari massifnya kegiatan yang amburadul, saya menduga telah terjadi persekongkolan antara oknum rekanan dan petugas dari PUPR,” imbuhnya.

Motifnya pun, terus dia, bisa bermacam-macam. Bsa jadi faktor ekonomi, dimana oknum rekanan dengan petugas di lapangan main mata. Bisa juga karena keterbatasan SDM. Sehingga pengawasan yang dilakukan kurang maksimal.

“Namun, yang paling berbahaya itu jika carut-marut kegiatan fisik ini sudah direncanakan sejak awal. Baik oknum rekanan, Pokja di PUPR dan institusi lelang merupakan suatu  komplotan untuk  “menguras” keuangan negara,” kata dia.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, Hasby Aska saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp menolak mengomentari hal itu. Kendati demikian, Hasby meminta pers untuk langsung menemui masing-masing kepala bidang yang menaungi kegiatan.

“Silahkan langsung ke Kabid, pak,” sebut Hasby singkat.

(Tim)