Hukum  

Masih Bungkam Soal SK Bupati Lamsel, RSBB Malah Ungkap Keterangan Kontradiksi

KALIANDA – Pihak Rumah Sakit Bob Bazaar (RSBB) hingga kini masih bungkam terkait payung hukum realisasi pemberian isentif tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 dari pos belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp1.643.045.454,55.

Kasubag Keuangan RSBB, Elly Rosmaliana sebelumnya sempat membantah jika realisasi isentif di RSBB berdasarkan SK Bupati Lampung Selatan dengan nomor : B/314.1/VI.04/HK/2020 tentang Pemberian Isentif Tenaga Kesehatan dan Pendukung Percepatan Penanggulangan Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) pada Rumah Sakit Umum Daerah dr Bob Bazaar SKM Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2020 yang di tanda tangani oleh Bupati Lamsel, Nanang Ermanto pada 26 Februari 2020. Bahkan, Elly sempat berjanji akan mengirimkan SK bupati versi RSBB via aplikasi WhatsApp.

Belakangan saat ditanyakan, Elly berkilah jika belum diberi izin oleh direktur RSBB, dr Media Apriliana.  “Belum ada izin Pak,” kilah Elly dalam balasan pesan WhatsApp, Senin 31 Mei 2021.

Saat wawancara di ruang kerjanya pada Jumat 29 Mei pekan lalu, sejumlah keterangan diungkapkan oleh wanita berhijab ini. Seperti volume jumlah bulan pemberian isentif per Maret-September 2020.

“Bukan 11, tapi ada 12 jenis nakes yang diberikan isentif untuk penanganan Covid-19. Dasarnya SK Bupati yang ditandatangani di bulan Maret,” ujarnya seraya mengaku lupa nomor SK Bupati Lampung Selatan tersebut, Jumat 29 Mei 2020.

Yang menarik adalah pernyataan Elly saat mengungkapkan jenis ke-12 nakes adalah operasional ambulan. Karena menurut dia, pasien terduga Covid-19 dilarang mengakses selasar untuk menuju ruang isolasi. Padahal diketahui, pembangunan selasar RSBB dengan nilai pagu Rp990.000.000,- menggunakan pos BTT, tanpa proses tender karena mengingat kedaruratan kebutuhan Selasar atau Koridor untuk penanganan Covid-19 di RSBB.

“Mobilisasi pasien Covid-19 dilarang menggunakan Selasar, karena dikhawatirkan menjangkiti pasien umum lainnya. Makanya, ambulan kami masukan ke dalam jenis nakes yang berhak menerima isentif. Jadi, begitu di skrining ada pasien yang diduga Covid-19 akan diangkut menggunakan ambulan,” kata Elly, Jumat.

Lebih lanjut, saat disinggung apakah pemberian isentif tersebut diatas Maret tidak bertentangan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 Tahun 2020 tentang Pemberian Isentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Covid-19 tertanggal 27 April, Elly menyatakan kebijakan tersebut telah dikonsultasikan ke pemerintah pusat.

“Tidak, dari hasil konsultasi Zoom Webinar dengan Kementerian Kesehatan, bahwa orang yang berhubungan langsung dengan ruang isolasi boleh mendapatkan isentif,” elak Elly dengan ucapan yang terbata-bata.

Namun pernyataan Elly ini kembali dinilai kontradiksi dengan realisasi pemberian isentif untuk jenis nakes Manajemen On Duty sebesar Rp5juta isentif perbulan. Padahal, manajemen bukanlah nakes, apalagi yang mengakses ruang isolasi. Tak ada kepentingan manajemen yang berkutat dengan administrasi mengakses ruang isolasi. Selain itu, dalih RSBB kebijakan itu diberikan karena faktor hasil konsultasi melalui Zoom Webinar adalah sesuatu yang dipaksakan. Karena konsultasi melalui Zoom Webinar bukanlah suatu produk hukum.

“Dalih RSBB bahwa pemberian isentif Maret-September tersebut tidak bertentangan dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK), karena hasil konsultasi Zoom Webinar adalah suatu pernyataan asbun saja atau asal bunyi. RSBB tidak boleh menafsirkan sepihak KMK. RSBB adalah lembaga pelayanan kesehatan pelaksana peraturan dan perundangan, bukan lembaga kesehatan penafsir peraturan dan perundangan. Jangan sampai offside lah istilahnya. Ini terkait uang negara didalam masa bencana, jika terindikasi penyimpangan maka hukuman mati mengancam,” tukas Arjuna Wiwaha, pemerhati sosial, Senin 31 Mei 2021.

Sementara, Direktur RSBB dr Media Apriliana dalam suatu kesempatan sempat membalas pesan WhatsApp, dengan membantah apa yang telah diberitakan. Namun saat diminta tanggapan versi RSBB, lagi-lagi dokter yang familiar disapa dr Nana ini kembali bergeming. “Berita yg kamu sebar itu gak bener,” sebut dr Nana singkat tanpa memberikan penjelasan klarifikasi.

(row)