Daerah  

Mekanisme Penyaluran PT Pos Bandar Lampung di Lamsel Dipertanyakan

KALIANDA – Pemerhati Sosial, Arjuna Wiwaha menilai metode penyaluran program sembako BPNT secara tunai di Kabupaten Lampung Selatan oleh PT Pos Indonesia KCU Bandar Lampung dengan mekanisme pembayaran langsung ke KPM di loket kantor pos setempat, dinilai kurang tepat.

Dikatakan Arjuna, mengingat di Bumi Ragom Mufakat saat ini sedang di fase puncak penyebaran COVID-19 gelombang III 2022.

Padahal, sesuai dengan Keputusan Dirjen PFM nomor : II/6/SH/HK.02.02/5/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Program Melalui Pos Penyalur Tahun 2021 ada 3 opsi mekanisme menyesuaikan kebutuhan.

“Di dalam juknis itu ada 3 mekanisme pilihan penyaluran sesuai kebutuhan, diantaranya yang pertama pembayaran langsung ke KPM di loket kantor pos yang disediakan. Kedua, penyaluran melalui komunitas (e-warong) dan ketiga antaran langsung ke rumah KPM. Mestinya PT Pos Indonesia dalam keadaan puncak pandemi ini menggunakan mekanisme ketiga itu,” ujar Arjuna seraya menduga faktor cost yang menjadi pertimbangan pilihan mekanisme tersebut.

Alhasil, penyaluran secara tunai tersebut mengakibatkan kerumunan yang cukup masive bahkan mengular berjam-jam hingga kiloan meter. Cilakanya dalam penyaluran pada Kamis 24 Februari lalu itu tidak melibatkan pihak dinsos, pendamping program sembako bahkan pihak keamanan seperti polres Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin SH SI.K M.Si mengaku, akhirnya telah berkoordinasi dengan pihak PT Pos Indonesia KCU Bandar Lampung agar penyaluran tersebut dilakukan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Bahkan, Edwin menyebutkan telah menerjunkan personil di tiap kantor pos yang melaksanakan penyaluran, agar prokes tetap berjalan.

“Tadi sudah kita koordinasikan dengan pihak Kantor Pos dan dilakukan penjagaan dari (Personil) Polri agar (Penyaluran oleh PT Pos Indonesia) tetap Prokes,” kata AKBP Edwin, Kamis 24 Februari 2022.

Sementara, Kepala PT Pos Indonesia KCU Bandar Lampung, Risda membantah jika pihaknya tidak berkoordinasi dengan pihak-pihak, baik pemkab, dinsos maupun polres. Sedangkan penyaluran tersebut menimbulkan kerumunan hingga dugaan pelanggaran prokes, wanita berhijab ini menduga adanya KPM yang datang ke kantor pos tidak sesuai dengan jadwal penyaluran yang telah ditentukan.

“Ooh…pelanggaran prokes kenapa bang ? Barangkali karena warga datang tidak sesuai jadwal yang ditetapkan. Sehingga terjadi penumpukan. (Untuk itu) Saya sudah minta teman-teman untuk mengatur antrian,” tukas Risda, Kamis.

Kendati demikian, meski secara tidak tegas mengakui adanya permasalahan dalam penyaluran, menurut dia hal itu merupakan bentuk kepatuhan PT Pos Indonesia menjalankan perintah Presiden Jokowi kepada Menteri Sosial untuk SEGERA menyalurkan dana bansos kepada KPM.

“Seperti yg kita ketahui bersama, sesuai instruksi presiden pada ratas, mensos diminta untuk segera menyalurkan dana bansos ini kepada masyarakat,” imbuh dia.

Lebih lanjut Risda menjelaskan, 3 mekanisme penyaluran tersebut berbeda peruntukannya dengan masing-masing kondisi.

“Memang ada 3 mekanisme penyaluran. Untuk di loket-loket kantor pos, diantar dan dan di komunitas.Yang diantar itu diprioritaskan kepada KPM yang lansia dan berkebutuhan khusus. Sedangkan di komunitas untuk penerima yang berada jauh dari kantor pos,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Bara Jp Lampung, Faisal Sanjaya mengaku kaget mendengar kabar tidak adanya koordinasi PT Pos KCU Bandar Lampung dengan pihak Pemkab Lamsel sebagai pemilik wilayah. Menurut dia, beberapa jaringan Bara Jp di kabupaten lainnya di Provinsi Lampung melaporkan, jika proses penyaluran dilakukan dengan tahapan awal berkoordinasi dengan pihak Pemkab setempat. Selain lebih mengetahui medan, pemerintah daerah adalah pihak pertama yang akan merasakan langsung akibat kegiatan tersebut jika tidak dikelola secara baik. Baik itu faktor keamanan, kesehatan maupun pelanggaran hukum.

“Sejumlah potensi masalah dalam penyaluran itu harusnya dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak pemerintah kabupaten. Sebagai pemilik wilayah, tentunya Pemkab berkepentingan agar kegiatan berjalan lancar, tertib dan aman,” kata Faisal, Rabu 23 Februari 2022.

“Namun jika faktanya PT Pos KCU tidak berkoordinasi dengan Pemkab Lampung Selatan namun hanya melibatkan pihak pemerintah desa, artinya kondisi penyaluran maupun dampak yang akan timbul nantinya memang sudah direncanakan sejak awal. Untuk itu, PT Pos KCU Bandar Lampung harus siap dan harus bertanggung jawab sendiri atas segala resiko yang bakal timbul,” ucap Faisal.

 

(row)