Daerah  

Mencegah Virus Corona Pemkab Tubaba Keluarkan Surat Edaran

TUBABA – Virus Corona atau Corona virus Disease (Convid-19) adalah virus yang telah merambah diberbagai negara, Hampir 70 % Negara-Negara di Dunia mengalami serangan Virus Corona tidak terkecuali Negara Indonesia.

Yang membuat berbagai Propinsi di Indonesia melarang dan menutup tempat-tempat umum Untuk mencegah penyebaran VIRUS CORONA atau Coronavirus Disease (CONVID-19).

maka Pemkab Tubaba mengambil sikap untuk meliburkan kegiatan belajar -mengajar (KBM) di sekolah-sekolah dan tempat-tempat kursus, melarang berpergian keluar daerah(berlibur), selalu jaga pola hidup sehat dan selalu mencuci tangan dengan sabun untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona di Pemkab Tubaba.

Yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 443/01/II-01/TUBABA/2020 menggintruksikan kepada satuan pendidikan yang berada di pemkab Tubaba untuk meliburkan semua murid sekolah 14 hari kedepan sejak tanggal 17 maret hingga 29 maret 2020.

Murid yang diliburkan tidak diizinkan untuk keluar daerah (Berlibur), Menjadwalkan Guru piket agar kebersihan dan keamanan lingkungan sekolah terjaga, Pengawas sekolah,Kepala Sekolah , Guru dan Murid agar selalu menjaga pola hidup sehat, Jika terjadi gejala atau ganguan kesehatan agar segera memeriksakan diri kefasilitas kesehatan terdekat dan meningkatkan Ibadah sesuai keimanan dan ajaran Agama masing-masing, Senin(16/03/2020).

Kepala Dinas Pendidikan Tubaba Budiman Jaya mengatakan Edaran ini bukan masalah Genting atau tidak Gentingnya Virus Corona di Pemkab Tubab tapi salah satu langkah mengantisipasi penyebaran Virus Corona karena mencegah lebih baik dari pada Mengobati.Dan untuk kepala Sekolah, Guru-Guru dan murid harus selalu jaga pola hidup sehat dengan mencuci tanggan dengan sabun, makan makanan yang bersih dan bergizi dan selalu berolah raga agar menjaga daya tahan tubuh.

“Saya harap kepada orang tua murid agar berpartisipasi menjaga dan mengawasi anak mereka agar bisa belajar dirumah dan tidak berpergian keluar Daerah dan selalu lakukan pola hidup sehat”ungkapnya saat dihubungi via pesan Whatsapp.

Surat Edaran itu ditujukan kepada
Kepala PAUD,Kepala SD dan SMP,Kepala MI dan MTS,Pengawas Sekolah,Pengelola kegiatan Belajar Masyarakat,Lembaga Kursus dan Pelatihan Sekabupaten Tubaba untuk meliburankan semua kegiatan.

Surat Edaran itu tersebut juga ditembuskan ke Gubernur Lampung, Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Lampung, Wakil Bupati Tubaba,Ketua DPRD TUBABA, Sekretaris Daerah Tubaba, Kepala Kantor Kemenag Tubaba, Inspektur Tubaba. (HL)