Minimalisir Tindak Korupsi, Wabup Sosialisasikan Media Pengendalian Gratifikasi

Pemkab Pringsewu Canangkan Media Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat kabupaten setempat, selenggarakan pencanangan “Media Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi” di Ruang Kerja Wakil Bupati Pringsewu, Jum’at (31/5/2019).

Pencanangan Media Sosialisasi ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr. Hi. Fauzi.,M.Kom.

Menurut Fauzi, Pemkab Pringsewu melalui Gerakan Reformasi Birokrasi telah membangun komitmen bersama untuk menerapkan pengendalian gratifikasi.

Namun semua itu tidak akan berarti apa-apa sebut Fauzi, tanpa diimplementasikan dengan sikap dan perilaku.

“Yang kita butuhkan adalah konsistensi apa yang menjadi komitmen,” jelas Fauzi.

Fauzi mengemukakan, pencanangan Media Sosialisasi ini menjadi sangat penting guna memberikan pemahaman kepada semua, guna bersama-sama membangun komitmen serta mengimplementasikan ketentuan-ketentuan tentang gratifikasi.

Sebab lanjut Fauzi, dari aspek pemerintahan, hal ini telah menjadi kebijakan bersama baik di pusat maupun di daerah. 

“Saya sangat berharap agar media sosialisasi ini menjadi media yang mengantarkan kita kepada pemahaman tentang ketentuan gratifikasi yang sesungguhnya,” ujar Fauzi yang didampingi Inspektur Kabupaten Pringsewu DR. dr. Hj. Endang Budiati., M.,Kes., bersama Kepala Bagian Organisasi Setdakab. Pringsewu Waskito Joko S. SH. MH.

Inspektur Endang Budiati dalam laporannya menyebutkan, tujuan dari pencanangan media sosialisasi adalah menjadikan penyelenggara Pemerintah Kabupaten Pringsewu menjadi kunjungan pribadi yang bersih, jujur, dan amanah, serta berintegritas dalam melaksanakan tugas serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan.

“Pencanaan media sosialisasi ini dimaksudkan agar dalam pelaksana tugas tidak diperhadapkan pada masalah hukum, khususnya tindak pidana korupsi”, terangnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pringsewu Yanuar Haryanto, S.Sos., seluruh Tim UPG serta Ivan Kurniawan ST,, Pejabat Fungsional Pengawas Madya Inspektorat setempat yang juga sebagai penggagas Media Sosialisasi Gratifikasi. (*/sae)