Mudik Lebaran Aman Sesuai Prokes

Mudik merupakan budaya yang biasa dilakukan oleh orang Indonesia ketika menjelang Hari Raya Idul Fitri untuk merayakannya bersama sanak saudara di daerah asal. Adapun Mudik itu sendiri adalah istilah lain dari pulang kampung. Istilah lain Mudik adalah Udik yang artinya kampung. Ketika menjelang Hari Raya Idul Fitri, orang-orang yang merantau dari tempat asalnya ke kota besar akan pulang ke kampung halaman. Tujuan dari mudik ini sendiri adalah bertemu dengan sanak saudara di kampung dan menjadi momen silahturahmi tahunan. Anak yang merantau akan kembali ke kampung halaman untuk bertemu orang tua. Sehingga semua kerabat akan berkumpul pada momen Mudik itu.
Namun, budaya mudik yang sudah lama ada di Indonesia menjadi agak berbeda beberapa tahun belakangan. Hal ini dikarenakan adanya pandemi virus Covid-19 yang memaksa pemerintah untuk melarang adanya mudik. Pelarangan adanya mudik bukan semata-mata aturan tanpa alasan. Pelarangan mudik dilakukan agar penyebaran virus Covid-19 yang masif terjadi di kota besar tidak sampai ke kampung, terlebih kampung merupakan tempat orang tua yang sudah lansia tinggal. Dengan adanya pelarangan mudik, membuat suasana perayaan hari raya menjadi berbeda. Biasanya ketika hari raya semua sanak keluarga berkumpul di rumah orang tua, kini hanya bisa mengucapkan salam melalui gawai. Kontak fisik tidak terjadi secara langsung.
Adanya pandemi COVID-19 menjadi fenomena global yang menggemparkan seluruh dunia hingga dapat mengubah berbagai aspek kehidupan yang sebelumnya tidak dapat diprediksi oleh siapapun. Virus SARS-CoV-2 yang pertama kali muncul pada akhir tahun 2019 di Wuhan (China) dengan cepat merebak ke seluruh dunia hingga masuk ke Indonesia pada Maret 2020, merebaknya virus secara signifikan yang tidak dapat dikontrol ini menjadi penyebab dari Pandemi COVID-19. Seiring dengan merebaknya pandemi ini, berbagai sektor terutama yang melibatkan interaksi langsung masyarakat sangat berdampak buruk. Aktivitas dan pekerjaan semua orang menjadi tertahan dan memaksa untuk melakukan berbagai kegiatannya dari rumah, baik dalam melakukan pekerjaan, belajar mengajar, hingga berbagai kegiatan lainnya yang tidak bisa lagi dilakukan secara tatap muka untuk mengurangi penyebaran virus yang sempat tak dapat dikendalikan ini.
Pemerintah di seluruh dunia telah berupaya sebaik mungkin dan sangat maksimal dalam penanganan pandemi ini, seperti dengan adanya kebijakan untuk membatasi aktivitas masyarakat di luar ruangan. Hal tersebut diupayakan untuk semaksimal mungkin menekan interaksi antar manusia sehingga dapat menekan penyebaran virus yang sangat masif tersebut. Begitu pula dengan budaya mudik yang sudah menjadi tradisi sejak dulu di Indonesia. Dengan diberlakukannya pembatasan sebagai upaya menekan penyebaran virus penyebab COVID-19, pemerintah selama 2 tahu berturut-turut telah meniadakan mudik bagi masyarakatnya.
Tentu saja setelah 2 tahun Hari Raya tidak dirayakan dengan mudik, maka di tahun ini masyarakat yang cenderung jenuh dan sangat rindu untuk kembali bersilaturahmi dengan sanak saudara di kampung akan sangat merindukan mudik. Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo melalui pengumuman resminya, telah menyatakan bahwa masyarakatnya diperbolehkan untuk melakukan mudik lebaran. Namun, tidak seperti mudik pada tahun-tahun sebelum pandemi ini merebak, masyarakat tetap diminta untuk menaati sebaik mungkin protokol kesehatan yang diketatkan untuk seluruh daerah, tidak terkecuali ketika sudah sampai di kampung nanti.
Meskipun data kasus terinfeksi COVID-19 sudah tidak melonjak signifikan seperti dulu, pemerintah tetap tegas untuk embuat masyarakatnya terus menaati prokes. Protokol kesehatan akan sangat berperan dalam melindungi masyarakat dari potensi terinfeksi COVID-19. Dengan terus berjaga jarak dan meminimalkan kontak fisik antar orang, maka penyebaran virus akan dapat ditekan seminimal mungkin. Beberapa tips yang dapat diterapkan dalam menaati prokes ketika sedang mudik di kampung halaman adalah sebagai berikut :
Memilih waktu mudik yang tidak begitu dekat dengan Hari Raya.
Ketika sudah dekat dengan Hari Raya, tentunya masyarakat yang juga ingin mudik akan sangat banyak dan tidak hanya meningkatkan potensi macet, namun juga potensi penyebaran virus penyebab COVID-19 yang lebih masif. Oleh sebab itu, dibutuhkan pemilihan waktu mudik yang baik di mana kriteria waktu yang dapat dipilih adalah waktu yang tidak berpotensi menyebabkan kerumunan baik di perjalanan maupun sebelum atau sesudah perjalanan mudik berlangsung.
Melakukan isolasi mandiri.
Ketika telah sampai di kampung halaman, isolasi mandiri seharusnya dilakukan guna mengetahui apakah seseorang bebas dari COVID-19 atau tidak. Hal ini berperan dalam mengantisipasi jika selama perjalanan maupun sebelum dilakukannya mudik seseorang tersebut telah terinfeksi atau membawa virus. Jika seseorang justru lalai, maka keluarga tercinta di kampung juga akan berdampak buruk dan sangat membahayakan.
Mudik hanya sekali dan tidak banyak mengunjungi daerah yang berbeda.
Masyarakat tentunya tidak selalu memiliki keluarga yang menetap di satu wilayah sayng sama. Terkadang, terdapat keluarga yang menetap di wilayah yang berbeda, bahkan hingga berbeda kota. Jika sebelumnya tanpa adanya pandemi ini masyarakat bebas untuk mengunjungi keluarga di daerah mana pun selama satu kali periode mudik, pada tahun ini sangat disarankan bagi masyarakat untuk melakukan mudik hanya satu kali dan tidak meninjungi daerah yang berbeda-beda. Dengan begitu, maka resiko penyebaran virus COVID-19 akan dapat lebih ditekan selama gelombang mudik terjadi.
Melakukan vaksinasi.
Vaksin menjadi salah satu penyelamat yang berperan dalam menjadi titik terang upaya menangani pandemi COVID-19 ini. Hingga saat ini, telah ada 11 jenis varian vaksin yang beredar di masyarakat, beberapa diantaranya yang paling dominan digunakan adalah vaksin Sinovac, AstraZeneca, Moderna, serta Pfizer dan Biofarma. Dengan dilakukannya vaksinasi, maka imun tubuh akan menjadi lebih terjaga dan virus penyebab COVID-19 akan dapat diantisipasi penyebaran dan infeksinya.

Penulis : Patuan S. A. J. Sihombing, Jerry F. Mafazi, Rahmat Hasan (Taruna Akademi Kepolisian)
Baca : Mudik Lebaran Aman Sesuai Prokes