Daerah  

Nanang Ermanto Cek Lahan Milik Pemkab, Sejumlah Gedung Terpadu Akan Dibangun Di Seputaran GWH

KALIANDA – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meninjau langsung aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang berada di seputaran Gedung Olahraga Way Handak (GWH), Rabu (8/1/2020).

Peninjauan itu dilakukan untuk menentukan titik lokasi rencana pembangunan sejumlah gedung seperti gedung KIR serta bengkel kendaraan bermotor Dinas Perhubungan, gedung Tera untuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Kemudian gedung Care’s Public City Center (PSC) 119, serta pembangunan gedung yang diperuntukkan untuk kantor, gudang dan logistik BPBD.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Mulyadi Saleh, MM menjelaskan, pengujian kendaraan bermotor atau biasa disebut juga KIR merupakan rangkaian menguji, memeriksa komponen kendaraan bermotor, seperti truk, angkutan umum, pick up dalam rangkaian pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan.

Untuk gedung KIR serta gedung untuk Tera, rencananya akan dibangun diatas tanah seluas 8.000 meter persegi yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di samping rumah adat yang berada persis di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan.

Mulyadi menuturkan, tujuan dibangunnya gedung KIR tersebut adalah untuk memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor, seperti taksi, truk, pick up dan angkutan umum lainnya.

“Bukan hanya untuk uji KIR saja, kita juga nanti akan membuat untuk bengkelnya. Misalnya ada kendaraan setelah dilakukan uji KIR ternyata ada komponen yang harus diperbaiki, bisa langsung kita perbaiki. Sehingga setelah keluar dari gedung KIR ada kepastian secara teknis, kendaraan tersebut laik jalan,” terang Mulyadi.

Sedangkan, untuk pembangunan gedung PSC 119 serta gedung untuk kantor dan gudang BPBD, direncanakan akan dibangun diatas lahan yang berada di depan Lapangan Sepak Bola Zainal Abidin Pagaralam, atau yang lebih dikenal dengan Stadion Jati Kalianda.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Jimmy Banggas Hutapea menjelaskan, pembangunan gedung PSC 119 tersebut sangat penting dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Selain gedung untuk PSC 119, disini juga akan dibangun kantor untuk UPT Kesehatan yang secara khusus menangani PSC 119. Ada dokter, ada tata usahanya juga. Karena PSC 119 akan online. Kendaraan yang kita siapkan minimal 20 unit,” ungkap Jimmy.

Sementara itu, Plt Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menekankan, dalam perencanaan pembuatan Gedung-gedung tersebut agar dilakukan secara matang. Sehingga pembangunan tersebut dapat benar-benar bermanfaat.

“Perhatikan tata ruangnya, ditata dengan rapih agar enak juga melihatnya. kita harus berfikir untuk jangka panjang,” tegas Nanang. (her-kmf ).