Daerah  

Nanang Lapor Ketua DPR RI, Soal Penambangan Pasir GAK Resahkan Masyarakat

BANDAR LAMPUNG – Ketua DPR RI, Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke kantor Gubernur Lampung, Selasa (26/11/2019).

Puan yang didampingi sejumlah anggota DPR RI tiba di kantor Pemerintah Provinsi Lampung sekitar pukul 11.00 WIB disambut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta anggota Forkopimda Provinsi Lampung.

Hadir juga Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta para petinggi Partai PDI Perjuangan Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati H. Nanang Ermanto menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penambangan pasir disekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) kepada Ketua DPR RI beserta para Ketua Komisi DPR RI yang ikut hadir.

Menurut Nanang, adanya penambangan pasir GAK yang dilakukan oleh PT LIP menimbulkan rasa resah bagi masyarakat Lampung Selatan yang berada di pesisir pantai, khusus yang ada di Pulau Sebesi.

“Karena sampai saat ini masyarakat masih trauma dengan musibah tsunami yang terjadi pada 22 Desember 2018 lalu,” ujar Nanang dihadapan Puan Maharani.

Dikatakan Nanang, masyarakat saat ini menolak dan tidak ingin ada aktivitas penambangan apapun di kawasan GAK, karena bisa mengakibatkan terjadinya longsor.

“Terkait persoalan ini masyarakat sudah musyawarah dan sepakat menolak penambangan pasir di perairan laut Lampung Selatan. Khususnya di sekitar Pulau Sebesi, Sebuku, Krakatau, dan Selat Sunda,” tegas Nanang.

Menanggapi hal itu, Puan menyatakan pihak sudah menginstruksikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk menghentikan aktivitas tambang pasir GAK yang dilakukan PT LIP.

“Komisi IV DPR RI sudah meminta Ditjen KKP untuk menghentikan aktivitas tambang tersebut,” kata Puan saat di wawancarai media usai acara kunjungan kerja tersebut.

Sementara, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin SE, mengatakan, Komisi IV yang membidangi pertanian, kelautan dan perikanan juga sudah melakukan koordinasi dengan KKP untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir di kawasan GAK.

Dia menyatakan, pihaknya sudah memerintahkan langsung kapal dari Ditjen KKP untuk memantau langsung dan menghentikan penambangan pasir GAK yang meresahkan masyarakat, baik yang ada di Pulau Sebesi maupun Kecamatan Rajabasa dan sekitarnya.

“Saat ini sudah ada kapal kita yang berada di lokasi penambangan untuk menjaga dan memantau perkembangan penambangan pasir GAK. Sebab ini sudah meresahkan masyarakat yang berada di sekitaran pesisir laut Lampung Selatan,” kata Sudin.

(heri-kmf)