Daerah  

ODF 100%, Kabupaten Lampung Selatan Terbaik Ke-2 Penghargaan STBM Berkelanjutan 2020

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Kesehatan RI.

Kali ini Kabupaten Lampung Selatan meraih penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Berkelanjutan Award Tahun 2020.

Anugerah ini diberikan Kementerian Kesehatan RI kepada Lampung Selatan sebagai Kabupaten Stop Buang Air Besar Sembarang (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).

Kabupaten Lampung Selatan menjadi kabupaten terbaik ke-2 dari 29 kabupaten/kota di Indonesia yang meraih penghargaan STBM Berkelanjutan Award Tahun 2020.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto secara virtual kepada masing-masing kabupaten/kota melalui aplikasi Zoom Meeting.

Dari pihak Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Supriyanto, menerima penghargaan itu dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat, Jumat (13/11/2020).

Mewakili Pemkab Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras Dinas Kesehatan dan stake holder terkait serta dukungan seluruh masyarakat atas pencapaian tersebut.

“Yang pasti kita bangga dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras atas penghargaan ini. Tentu bukan hal yang mudah, ini sangat luar biasa dan harus kita pertahankan,” ujar Thamrin ditemui di Aula Rajabasa usai acara tersebut.

Thamrin juga berharap, atas penghargaan STBM yang diraih bisa memotivasi dalam mengimplementasikan lima pilar STBM selain tidak buang air besar disembarang tempat.

Seperti mencuci tangan pakai sabun dan dengan air yang mengalir, pengelolaan air minum dan makanan di rumah tangga, pengelolaan sampah di rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair di rumah tangga yang nyaman.

“Tentu harus ditingkatkan lagi. Karena kita baru mencapai pilar pertama (Stop BABS). Pilar kedua sampai kelima harus kita tingkatkan secara berkelanjutan. Yang sudah dicapai harus dapat kita pertahankan,” kata Thamrin.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, dr. Jimmy Banggas Hutapea, MARS menjelaskan, Kabupaten Lampung Selatan dinilai memiliki inovasi terbaik dalam mempertahankan kondisi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Selain itu Kabupaten Lampung Selatan juga dinilai berhasil dalam upaya memobilisasi masyarakat untuk terlibat  dalam penyediaan layanan sanitasi berkelanjutan berbasis masyarakat pada tahun 2020.

“Lampung Selatan memiliki inovasi Swasembada WC dalam mencapai target ODF. Bekerjasama dengan masyarakat, pemerintah, pihak swasta, serta TNI-Polri. Kita mendorong masyarakat untuk membangun jamban dengan stimulan anggaran desa dan swadaya masyarakat dengan gotong royong didampingi kader militan yaitu tentara STBM,” katanya.

Dia menambahkan Program STBM berkelanjutan di Kabupaten Lampung Selatan tidak hanya berhenti dan sebatas dengan keberhasilan Pilar Stop BABS.

Hal ini terbukti dengan keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan yang sudah mendeklarasikan sebagai Kabupaten BABS/ODF pada awal bulan Juli tahun 2019 lalu.

Sementara itu, selain tanda penghargaan STBM, Kabupaten Lampung Selatan juga berhasil meraih tanda penghargaan dibeberapa kategori lainnya.

Pertama Tanda Penghargaan Natural Leader Terbaik Kabupaten/Kota SBS/ODF atas nama Warsito sebagai Natural Leader STBM Desa Jati Indah.

Lalu Tanda Penghargaan Kepala Desa/Lurah Terbaik Kabupaten/Kota SBS/ODF atas nama Ibdi Irwanto Desa Jati Indah.

Selanjutnya, Tanda Penghargaan Sanitarian/Petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas Terbaik Kabupaten/Kota SBS/ODF atas nama M. Suhartimah.

Penghargaan dari Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan itu diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung, Thamrin didampingi perwakilan Forkopimda kepada masing-masing penerima. (AZ)