Daerah  

OPD dan Camat Tubaba Diimbau Kurangi Kontak Fisik dan Jauhi Keramaian Terkait Virus Corona

TUBABA – Selain mengeluarkan surat edaran kepada Satuan Pendidikan, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat juga mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-kabupaten setempat.

Dalam surat edaran tersebut, para OPD dan Camat diharapkan dapat mengantisipasi upaya pencegahan penyebaran Corona virus DISEASE (COVID-19), baik di lingkungan kerja maupun masyarakat.

Surat edaran tertuang dalam surat edaran Nomor : 100/ 114/ 1.01/TUBABA/ 2020 ditandatangani langsung Bupati Umar Ahmad.

Dalam imbauannya Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat meminta seluruh OPD dan Camat untuk melakukan hal-hal yang telah dituangkan dalam surat edaran tersebut. Diantaranya, tidak melaksanakan kegiatan rapat, upacara/Apel dan kegiatan pengumpulan massa sejak tanggal 17 Maret s.d 29 Maret 2020, kemudian melakukan berbagai kegiatan/upaya untuk membatasi penularan Corona virus DISEASE (COVID-19), mengurangi kegiatan diluar rumah dan tempat keramaian di luar jam kerja, Kepala OPD, Camat beserta seluruh staf Aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat agar tetap melaksanakan Perilaku Hidup Sehat (PBHS), rajin mencuci tangan, makan-makanan yang sehat dan bergizi, serta rutin berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh, jika terjadi gejala atau gangguan kesehatan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat, tingkatkan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, serta para camat agar meneruskan Surat Edaran ini kepada seluruh Kepalou Tiyuh di wilayah kerjanya masing-masing.

Surat Edaran Bupati Tulangbawang Barat itu juga ditembuskan ke Gubernur Lampung dan kepada Ketua DPRD kabupaten Tulangbawang Barat. (HL)