Operasi Antik Krakatau Polres Lamsel 2019 Jaring 59 Tersangka

KALIANDA (Lampungraya.id)–Sebanyak 59 tersangka terjaring dalam Operasi Antik Krakatau Polres Lampung Selatan 2019 yang digelar selama 14 hari.

Dari 59 tersangka yang di amankan, 57 laki laki dan 2 di antaranya perempuan yang kedapatan memiliki Sabu di kecamatan Tanjung Bintang.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, Selama Operasi Antik Krakatau 2019 di gelar, Jajaran Sat Narkoba Polres Lampung Selatan ungkap 40 Kasus penyalahgunaan Narkoba.
“keseluruhan 40 kasus dengan jumlah 59 tersangka penyalahgunaan Narkoba ,” ujarnya

Pada pelaksanaan operasi Antik Krakatau Polres Lampung Selatan, ada satu kasus modus baru pengiriman Sabu seberat 1,4 kg yang di buat seperti lempengan Keju Kraft dan diselipkan pada dinding kardus.” Tersangkanya tiga orang yang sudah di amankan,” ungkapnya.

Kasus yang juga mendapatkan perhatian khusus yaitu adanya salah seorang tersangka menanam dua pohon ganja di belakang rumahnya.
“ada dua pohon ganja setinggi 50 cm yang sudah kami amankan,” katanya

 

Seluruh hasil operasi Antik Krakatau 2019 adalah kinerja seluruh jajaran Polres Lampung Selatan, di bawah pengawasan Kasat Resnarkoba.
“ini hasil kinerja seluruh jajaran Polres Lampung Selatan,” singkatnya.

Meskipun operasi anti narkoba sudah berakhir, namun pemberantasan peredaran narkoba akan terus dilakukan.
“Kami akan terus menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” tegasnya pada press rilis di Mapolres setempat.

(Yoez)