Otak Pelaku Curas, Eks Anggota Satpol PP Pesawaran

Satu dari empat (4) pelaku Curas di Jalan Dua Jalur Pekon Bulukarto terungkap, eks anggota Satpol PP Pesawaran

PRINGSEWU – Kepolisian Resort (Polres) Pringsewu berhasil mengamankan empat (4) pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di jalur dua Pekon Bulukarto, arah menuju kompleks perkantoran Pemkab Pringsewu.

Dari proses penyidikan terungkap, kalau salah satu dari keempat pelaku yakni ADW merupakan eks anggota Satpol PP Kabupaten Pesawaran.

“Saya berhenti dari Satpol PP Pesawaran tahun 2016 lalu. Uang dari hasil penjualan barangnya, kita bagi dan sebagian untuk bayar kos-kosan di bandarjaya”, ungkap ADW, warga Jalan Delapan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah saat diwawancarai wartawan lampungraya.id., Sabtu (07/12).

Menurut penuturan ADW, kronologis aksinya dimulai sepulang dari objek wisata Way Lalaan, Kabupaten Tanggamus.

Dengan berboncengan motor, ia bersama pelaku lainnya mengarahkan motornya menuju jalan jalur dua Pekon Bulukarto.

Setelah hilir mudik sembari menyisir calon target, ADW melihat ada pasangan muda-mudi tengah berduaan di kegelapan.

Setelah memastikan calon mangsanya, ADW pun langsung mengarahkan motornya menuju target. “Saya menemukan tespek tidak jauh dari keduanya. Saya ambil dan setengah membentak, menanyakan kepada taget dengan maksut menakut-nakuti waktu itu”, ungkap ADW.

Melihat calon korban mulai ketakutan dan gusar, ADW langsung berusaha merampas handphone dan juga motor korban. “Saya ambil HP dan motornya, dan langsung pergi”, jelas ADW.

Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sahril Paison, SH., MH,.dalam press realeasenya mengemukakan, proses penangkapan terhadap keempat pelaku dilakukan secara maraton di tempat yang berbeda.

“Untuk tersangka JRA (21) kita tangkap di masjid dan ADW, berhasil kita tangkap di perkebunan. Sementara, untuk dua tersangka lainnya yakni IAS (16) dan ADR (16), kita tangkap di rumah masing-masing”, jelas AKP Sahril.

Keempat pelaku mengaku sudah dua kali melakukan Curas di lokasi yang sama. “TKP di jalan jalur dua (tugu gajah) menuju kompleks perkantoran pemkab pringsewu. Saat melancarkan aksinya, pelaku sempat mengeluarkan sajam serta memukul korban”, sebut AKP Sahril.

Saat ini, keempat pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Pringsewu, berikut tiga unit kendaraan roda tiga sebagai barang bukti. (Ful)