Pandemi Covid-19, Lima Poktan dan Dua P3A di Pringsewu dapat PKT dari Kementan

Lima Poktan dan Dua P3A di tujuh desa/pekon di Kabupaten Pringsewu mendapatkan PKT Jaringan Irigasi dampak Covid-19 dari Kementan RI

PRINGSEWU – Kementerian Pertanian gelontorkan program Padat Karya Tunai (PKT) dalam bentuk, pengembangan jaringan irigasi. PKT pengembangan jaringan irigasi ini sebagai upaya pemerintah pusat dalam menanggulangi dampak Covid-19.

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Maryanto menjelaskan, indeks bantuan PKT pengembangan jaringan irigasi tersier adalah sebesar Rp1.000.200/Ha.

“Untuk Kabupaten Pringsewu, kita mendapat 500 Ha, tersebar di tujuh pekon. Bantuannya berupa peningkatan jaringan irigasi, dari non permanen menjadi permanen”, jelas Maryanto, dikonfirmasi wartawan Lampungraya.id,. Senin (11/05/2020) di ruang kerjanya.

Menurut Maryanto, Kementan RI memberikan batas waktu hingga Juni 2020 bagi kelompok tani (Poktan) dan P3A (perkumpulan petani pemakai air) sebagai KPM PKT jaringan irigasi, menyelesaikan pekerjaan dan pelaporan.

“Juni akhir, pekerjaan peningkatan jaringan irigasi tersier ini sudah harus selesai. Bentuk pelaporannya dilakukan menggunakan model pelaporan online (MPO) ke Kementan”, terang Maryanto.

Maryanto menuturkan, tujuan dari program PKT Pengembangan Jaringan Irigasi adalah peningkatan kualitas penyaluran irigasi dan penyediaan lapangan kerja melalui cash work.

“Kegiatan dan lokasi PKT jaringan irigasi tersebar di tujuh pekon. Dimana, ada tujuh KPM sebagai penerima bantuan yakni lima Poktan dan dua P3A”, ujar Maryanto.

Sementara itu, berdasarkan salinan data yang diterima wartawan Lampungraya.id., adapun ketujuh lokasi PKT jaringan irigasi ini meliputi Ambarawa Barat, Sri Rahayu, Sukaratu, Panjerejo, Wonodadi, Giri Tunggal dan Margosari. (Ful)