Daerah  

Pasca Bentrok di Register 45 Mesuji, Polisi Temukan Berbagai Senjata

BANDAR LAMPUNG (Lampungraya.id) — Tiga hari pasca bentrok warga antara dua kelompok yang menyebabkan tiga korban jiwa di kawasan Register 45 Mesuji, Rabu (17/7/2019) siang lalu, aparat gabungan Polri dan TNI yang melakukan penyisiran dilokasi kejadian menemukan beragam senjata serta barang bukti sepeda motor.

“Hasil penyisiran di lokasi kejadian (Register 45 Mesuji) pasca bentrok, petugas menemukan barang bukti berupa sepeda motor, senjata tajam bahkan senjata api rakitan. Sejumlah barang bukti yang ditemukan ini, diduga digunakan warga antar dua kelompok saat bentrok,”kata Kapolres Mesuji, AKBP Eddie Purnomo, Jumat (19/7/2019) malam.

Semua barang bukti tersebut, kata AKBP Eddie Purnomo, saat ini telah diamankan di Mapolres Mesuji guna proses penyelidikan lebih lanjut. Bahkan, pihaknya masih berupaya melakukan penyisiran di lokasi kejadian untuk memastikan dugaan adanya barang bukti lainnya.

“Kita terus berupaya melakukan penyisiran di sekitar lokasi, mencari adanya barang bukti lainnya,”ujarnya.

Dikatakannya, hingga saat ini petugas yang melakukan penjagaan di lokasi kejadian, ada sekitar 500 personel dari kepolisian dan dibantu 30 personel dari Kodim 0426 Tulangbawang. Sementara untuk penarikan dan penambahan personel, akan dilihat situasinya.

Terkait solusi konflik yang kerap terjadi di tanah kawasan milik negara tersebut, kata AKBP Eddie Purnomo, akan segera dilakukan pertemuan antara Pemkab Mesuji, Polres Mesuji dan Kodim 1426 Tulangbawang dengan Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

“Saat kunjungan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) Kamis siang kemarin, semua kan sudah dengar akan membawa permasalahan ini ke pemerintah pusat,”ucapnya.

Ketika disinggung adanya informasi dugaan keterlibatan oknum preman dalam bentrok antar warga dua kelompok yang mengakibatkan tiga korban jiwa di tanah kawasan Register 45, AKBP Eddie Purnomo menampik adanya informasi tersebut.
“Sementara ini, belum kita dapati adanya indikasi yang dimaksudkan,”tuturnya.

Menurutnya, bentrok yang terjadi antara kelompok Mekar Jaya Abadi dan Pematang Panggang Mesuji Raya tersebut, yakni murni hanya masalah kelompok dari petani singkong.

“Jadi masalah ini, cuma kelompok petani saja dan tidak ada yang melibatkan oknum preman,”ungkapnya.

Kemudian apakah sudah ada upaya dilakukan mediasi dua kelompok yang bertikai, Eddie mengatakan, pihaknya bersama Pemkab Mesuji masih terus berupaya untuk melakukan mediasi antar dua kelompok yang berselisih khususnya keluarga korban yang berada di OKI, Sumatera Selatan.

“Mediasi terus kita upayakan, dan hingga saat ini, kami masih menunggu kesiapan dari keluarga korban yang masih berduka. Intinya, mereka setuju dilakukan mediasi. Mengenai kapan dilakukan mediasinya, kita lihat dulu situasinya dan yang pasti akan dilaksanakan secepatnya,”bebernya.

Selanjutnya, apakah kasus tersebut sudah ada penetapan tersangka. AKBP Eddie Purnomo menuturkan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, pihaknya masih mendalami kasusnya. Selain itu juga, masih melakukan penyelidikan mencari saksi-saksi terkait bentrok dua kelompok warga di Register 45 tersebut.

“Ada lima orang dari kedua belah pihak yang sudah dimintai keterangan. Tapi untuk penetapan tersangka belum ada, kita masih dalami beberapa bukti dan saksi,”terang perwira dengan melati dua dipundaknya ini.

AKBP Eddie Purnomo menambahkan, pihaknya meminta kepada warga agar tidak mudah terpancing adanya isu-isu yang tidak benar beredar, dapat menahan diri dan tidah mudah terprovokasi. Karena isu menyesatkan tersebut, akan membuat situasi tidak kondusif.

“Situasinya sudah kondusif, saya minta kepada warga dua kelompok yang berselisih agar tidak mudah percaya dan terpancing dengan isu-isu tidak benar. Jadi harus konfirmasikan dulu, dari mana asal informasi itu didapat,”pungkasnya.

(Heri-Zai)