Daerah  

Pasca Inkrah Agung, Lampura Butuh Bupati Definitif

KOTABUMI – Keputusan pengadilan terhadap bupati Lampung Utara non aktif Agung Ilmu Mangkunegara kini telah ditetapkan.

Secara otomatis diperlukannya bupati yang definitif agar pembangunan dan roda pemerintahan di kabupaten setempat dapat berjalan dengan semestinya dan sesuai dengan harapan masyarakat yang menginginkan perubahan agar menjadi lebih baik lagi.

Ketua Koordinator Daerah Lingkar Muda Indonesia Lampung Utara
(LMI-Korda Lu) Mubaraq menuturkan, Budi Utomo yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) bupati di kabupaten setempat hukumnya wajib untuk menjadi definitif. Hal tersebut didasarkan UU tentang pemerintah daerah sudah memenuhi syarat formal.

“Diperlukannya bupati yang definitif itu supaya agar pembangunan dan roda pemerintahan dapat berjalan dengan maksimal dan sesuai harapan baru masyarakat,” ujar Mubaraq saat dikonfirmasi awak media, Rabu (05/8/2020).

Mantan Ketua Keluarga Besar Mahasiswa Lampung Utara (KBM-LU) di Bandar Lampung ini, menambahkan jika kepala daerah atau wakil kepala daerah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan perilaku sejenisnya yang berdasarkan putusan pengadilan maka, pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah tidak mesti melibatkan pihak legislatif.

“Kepala daerah maupun wakil kepala daerah berdasarkan UU pemerintah daerah dilarang melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dan menyoroti istilah “tersandung korupsi” dengan mengacu kepada undang-undang no 23 tahun 2014 maka, ketika kepala daerah ataupun wakil kepala daerah terbukti melakukan tindakan korupsi berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Maka pemberhentian tersebut tidak harus melalui usulan ke DPRD. Pemberhentian ini dilakukan Presiden kepada Gubernur dan Wakil Gubernur. Sementara untuk Bupati dan Wakil Bupati cukup dilakukan oleh Mendagri saja,” terangnya.

Ditambah lagi Kabupaten Lampung Utara kini telah memiliki Sekda yang definitif yakni Lekok, meski tergolong anyar Lekok dinilai sudah memumpuni dan tidak diragukan lagi kinerjanya.

“Meski baru hitungan bulan, sudah bisa kita lihat dan rasakan action dan kinerjanya pak sekda kita,” pujinya. (*)