Daerah  

Pelaksana Pantai Rajabasa Abaikan K3 Masyarakat Sekitar

KALIANDA – Pelaksana Pembangunan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Rajabasa) PT SAC Nusantara dinilai abaikan keamanan keselamatan dan kesehatan warga sekitar.

Dimana di dalam mobilisasi material batu dari lokasi penambangan ke lokasi pekerjaan menempuh jarak melintasi jalan raya umum ramai pemukiman dan aktifitas penduduk setempat. Alhasil, aktifitas perusahaan bertaraf nasional berkontrak kerja Rp65,3 M itu menimbulkan polusi udara yang bercampur debu.

Buktinya, di Jalan Raya Pesisir Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan yang dilintasi ratusan dump truck pengangkut batu bolder kerap terjadinya kecelakaan lalu-lintas kecil, terpeleset karena licin maupun lengah akibat mata tertutup debu.

“Sampai siang ini saja, sudah hampir 7 kali kendaraan motor yang terpeleset karena jalanan licin akibat akumulasi debu yang menjadi tanah yang terkena air hujan tadi malam,” tutur Warga Desa Rajabasa yang enggan namanya disebutkan ini, Sabtu 23 Juli 2022.

Menurut dia, warga di Pesisir Kecamatan Rajabasa ini sudah pasrah dengan kondisi yang ada. Hal itu dikarenakan pengaduan masyarakat baik ke pamong desa dan pemerintah daerah tak berujung tanggapan.

“Sepertinya cuek semua Pak. Ke desa apalagi. Ke pemda katanya kewenangan provinsi. Kalau ke provinsi kami mau mengadu kejauhan,” imbuh dia.

Dari pantauan di lapangan ratusan kendaraan dumptruk lalu-lalang di jalan raya pesisir Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan yang menganggu aktivitas masyarakat, terlebih menimbulkan polusi udara yang menyebabkan jalan berdebu hingga licin jika diterpa air hujan.

Sementara, sampai berita ini diturunkan belum diperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan yang beralamat di DKI Jakarta ini.

(row)