Daerah  

Pembahasan LKPj Bupati Monoton, Realisasi Refocussing Anggaran Covid-19 Tahun 2020 Masih Gelap

KALIANDA -Pembahasan LKPj Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2020 oleh  pansus DPRD setempat terkesan monoton bahkan seremonial saja. Pansus yang diketuai oleh Roslina (F-PDIP) itu membahas realisasi kegiatan reguler oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Idealnya, pembahasan realisasi anggaran dimulai pasca pengesahan APBD 2020 kemudian dilanjutkan dengan APBD 2020 pasca refocussing anggaran penanganan Covid-19.

Dengan begitu, kronologi ataupun alur APBD yang dibahas bersama DPRD dan bagaimana postur anggaran pasca realokasi anggaran penanganan covid yang dilaksanakan tanpa melibatkan legislatif.

“Iya, ini kesannya mutar-mutar. Karena, selain melaksanakan kegiatan anggaran reguler, banyak OPD juga sebagai pelaksana teknis dana refocussing. Sebenarnya, kepentingan publik maupun anggota dewan sama, mau tahu bagaimana realisasi pelaksanaan dana tersebut. Berapa dana refocussing, berapa terealisasi, dan untuk apa saja. Karena kan penggunaannya anggarannya pun tidak biasa dalam situasi gawat darurat bencana dalam pos BTT (Biaya Tak Terduga),” ujar pewarta Harian KupasTuntas, Imanuel Simorangkir saat peliputan pembahasan LKPj di Aula Rumah Dinas Jabatan Ketua DPRD, Rabu 7 April 2021.

Diketahui, Pemkab Lamsel telah melakukan refocussing anggaran untuk penanganan pandemi Virus Corona dari realokasi APBD 2020 sebesar Rp67 Miliyar. Dengan rincian penanganan kesehatan dianggarkan sebesar Rp29,43 milyar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp10,32 milyar dan untuk penyediaan social safety net atau jaring pengaman sosial sebesar Rp27,47 milyar. Namun begitu, belum diketahui secara rinci realisasi anggaran tersebut.

(row)