Pembangunan Kantor Polres Pringsewu, Jauh Panggang dari Api

Brigjenpol Drs. Yasdan Rivai,M.Hum, Karolemtala Srena Polri saat memberikan pemaparan soal poses pembentukan Polres do Aula Pemkab Pringsewu

PRINGSEWU – Rencana Pembangunan Kantor Polres Pringsewu di Kabupaten Pringsewu seperti yang diidamkan masyarakat selama ini, masih jauh panggang dari api.

Hal ini terungkap saat Tim Srena Polri bersama rombongan, berkunjung ke Kabupaten Pringsewu, Rabu (24/07) guna meninjau calon lokasi kantor Polres Pringsewu yang terletak di kompleks Perkantoran Pemkab Pringsewu di Kecamatan Gadingrejo.

Kepala Biro Kelembagaan dan Tatalaksana Srena Mabes Polri, Brigjenpol Drs.Yasdan Rivai, M.Hum,. dalam pemaparannya menjelaskan, ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi, selain masalah ketersediaan lahan calon kantor Polres.

“Ada 9 dimensi dan 38 indikator yang harus dipenuhi, dalam proses persetujuan pembangunan Polres. Hal-hal ini juga yang akan menjadi kajian kita”, jelas Brigjenpol Yasdan Rivai dalam pemaparannya dihadapan Wakil Bupati Pringsewu DR.H.Fauzi.,M.Kom, Wakapolres Tanggamus Kompol Yuliansyah, SH.,MH. dan undangan yang hadir.

Dari sembilan (9) dimensi itu lanjut Brigjenpol Yasdan, diantaranya dimensi geografi dengan indikator luas Wilayah serta jumlah penduduk.

Kemudian, dimensi Sumber Daya Alam (SDA), dimensi faham radikal, pertumbuhan ekonomi, sosial budaya, termasuk juga soal keberadaan Ormas yang terdaftar di Kemendagri melalui Kemenkum HAM.

“Untuk dimensi masalah Kamtibmas, masuk menjadi dimensi dari unsur utama. Sementara, tujuh dimensi lainnya tadi, merupakan dimensi pendukung”, papar Brigjenpol Yasdan.

Dari hasil kajian yang dilakukan terhadap dimensi dan indikator ini sebut Brigjenpol Yasdan, selanjutnya akan disampaikan kepada Kapolri guna dilanjutkan ke Kemen PAN RB untuk mendapatkan KEP.

“Jadi, soal kapan pastinya Mapolres Pringsewu ini dibentuk, sangat tergantung dari Kemen PAN RB. Sebab, ini juga berkaitan dengan masalah personil dan juga kesejahteraan mereka”, terang Brigjenpol Yasdan.

Brigjenpol Drs. Yasdan Rivai.,M.Hum saat meninjau dan melihat peta lokasi lahan canon Kantor Polres Pringsewu

Sementara itu, Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. dalam sambutannya mengatakan, masyarakat Kabupaten Pringsewu sudah sejak lama mendambakan berdirinya Polres Pringsewu.

Kehadiran Mapolres Pringsewu sebut Fauzi merupakan harapan seluruh masyarakat dalam rangka mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

“Ini merupakan keinginan kuat dari masyarakat, karena dampaknya juga sangat luas. Misalnya, dengan adanya polres, tentunya samsat yang ada juga akan menjadi Samsat penuh, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor, yang juga berdampak pada peningkatan PAD Kabupaten Pringsewu,” papar Fauzi.

Wabup juga mengungkapkan, kalau selama ini sinergitas antara pemerintah daerah dengan Polres Tanggamus dan jajaran Muspida cukup berjalan dengan baik. “Pemkab Pringsewu siap membantu berdasarkan kemampuan daerah,” ucap Fauzi.

Sementara itu, Wakapolres Tanggamus Komisaris Pol. Yuliansyah.,MM dalam paparannya mengungkapkan, Polres Tanggamus yang membawahi Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu saat ini terdiri dari 1 Polsek Urban (Polsek Pringsewu Kota), 11 Polsek Ural, 3 polsek pra-ural, dan 5 polsubsektor.

“Untuk kebutuhan personel, baru 51,48%, yakni 336 DSP dan ril 173,” jelas Yuliansyah.

Yuliansyah mengemukakan, Kabupaten Pringsewu saat ini dihuni oleh 386.891 jiwa penduduk, yang terdiri dari banyak etnis, diantaranya Jawa, Lampung, Sunda, Banten, Bugis, Batak, Padang, Palembang, Madura, Semendo, Ogan dan lainnya.

“Mobilisasi penduduk Pringsewu ini cukup tinggi, disamping tingkat ekonomi, sosial, kemasyarakatan dan politik. Pemkab Pringsewu sudah menyiapkan lahan seluas 5 hektar, juga polres sementara. Kami berharap, Mabes Polri menyetujui pembentukan Polres Pringsewu ini,” harapnya.

Drs.Atoriyadi.,MM, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyyah Pringsewu dalam kesempatan tanya jawab meminta, pihak Polri bisa merekomendasikan pembentukan Mapolres Pringsewu.

“Kami berharap, pembentukan Polres Pringsewu bisa segera direkomendasikan dan dibentuk”, ucap Ator.

Pernyataan senada disampaikan Drs. Wanawir, MM., akademis yang juga sebagai Ketua Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM).

Menurut Wanawir, buah dan konsekuensi pemekaran daerah (otonomi daerah) adalah kewajiban dibentuknya Kepolisian Resor (Polres)

“Kami mohon, sekiranya bisa dibantu, untuk di percepat. Kalau mesuji saja bisa cepat di bangun dan memiliki Polres, kenapa Pringsewu justru lambat. Saya yakin, untuk beberapa persyaratan lainnya yang belum, bisa segera kita lengkapi dan penuh”, tandas Wanawir yang sempat menjadi Ketua Umum P3KP (Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Pringsewu)

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Pringsewu menyerahkan dokumen kajian dan dokumen hibah lahan dari Pemkab Pringsewu kepada Polri, yang dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi lahan calon Mapolres Pringsewu. (Ful)