Daerah  

Pemekaran Kecamatan Wates, Kabupaten Pringsewu Kembali di Gadang-Gadang

Masyarakat di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu dorong pembentukan Kecamatan Wates

GADINGREJO – Pemekaran wates menjadi Kecamatan Wates, Kabupaten Pringsewu kembali di dorong.

Sebelumnya, di tahun 2014 lalu, wacana pembentukan Kecamatan Wates, Kabupaten Pringsewu sudah sempat digagas hingga dibentuk panitian persiapan pemekaran.

Sayangnya, dorongan memekarkann kecamatan ini terganjal dengan adanya moratorium dari Kemendagri yang menghimbau, daerah yang akan melaksanakan Pilkada untuk tidak melakukan pemekaran wilayah.

“Rabu kemarin kita sudah rapat dengan para kepala pekon se kecamatan gadingrejo yang dihadiri pak camat dan perwakilan anggota dewan Dapil Gadingrejo. Kita juga sudah bentuk kepanitiaan pemekaran kecamatan wates”, jelas Sukarman, Wakil Ketua I Panitia Pemekaran Kecamatan Wates dikonfirmasi wartawan Lampungraya.id, Kamis (23/01/2020).

Saat ini dan untuk kedepannya lanjut Sukarman, pihak panitia akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Rencananya, malam senin depan, kita akan kumpulkan para tokoh masyarakat guna bermusyawarah. Disamping itu, kita juga akan melakukan pengukuran tanah bagi calon lokasi kantor kecamatan wates”, ucap Sukarman yang juga menjabat sebagai Ketua BHP Pekon Wates Timur.

Sesuai dengan rancangan pembagian teritorial dan administrasi lanjut Sukarman, akan ada 11 pekon yang nantinya masuk kedalam Kecamatan Wates.

“Sisanya 12 pekon lagi, tetap masuk kewilayah Kecamatan gadingrejo. Calon lokasi kantor kecamatan wates, akan menempati tanah bengkok milik pekon wates”, terangnya.

Safrudin, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Dapil Gadingrejo saat dikonfirmasi membenarkan, adanya keinginan masyarakat gadingrejo memekarkan wates menjadi Kecamatan Wates.

“Kebetulan saat rapat di Kecamatan Gadingrejo kemarin, saya di undang dan datang. Saya mendukung apa yang jadi keinginan masyarakat ini”, ucap Safrudin.

Menurut politisi PAN ini, dengan jumlah pekon/desa di Kecamatan Gadingrejo yang mencapai 23 wilayah, hal ini cukup memungkinkan guna dilakukannya pemekaran kecamatan.

“Tetapi akan kita liat terlebih dahulu, sejauhmana kondisi dan kemampuan keuangan daerah. Kalau memang peluangnya ada, akan kita dorong prosesnya”, kata Sekretaris DPD PAN Kabupaten Pringsewu ini.

Adapun ke-11 pekon yang nantinya akan masuk kewilayah administrasi Kecamatan Wates yakni, Wates, Wates Selatan, Wates Timur, Jogjakarta, Jogjakarta Selatan, Bulurejo, Klaten, Bulukarto, Panjirejo, Blitarejo, dan Parerejo. (Ful)