Daerah  

Pemerintah Tulang Bawang Sosialisasi PAMSISMAS

TULANG BAWANG – Staf Ahli bupati pemerintah kabupaten Tulang bawang Firmasyah yang mewakili Bupati Tulang bawang Hj Winarti.SH.MM telah membuka acara sosialisasi tingkat kabupaten program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (PAMSIMAS) lll tahun anggaran 2019 di kantor bupati lantai dua.”kemarin

Program Pamsimas merupakan visi direktorat Jendral Cipta Karya dan visi pembangunan pemerintah daerah Kabupaten Tulang bawang guna mewujudkan masyarakat yang sehat dengan permukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

Diketahui di kabupaten Tulang bawang lebih dari separuh masyarakat merupakan rumah tangga bersanitasi. Namun angka pembangunan sarana dan prasarana air bersih belum mencapai target

Kegiatan ini merupakan upaya bersama memenuhi hak rakyat atas air, tempat tinggal dan lingkungan hidup yang layak, sebagaimana diamanahkan Undang-undang,” ujarnya.

Kepala Babpeda (Badan perencanaan daerah kabupaten Tulang bawang Dicky Suracman menyampaikan melalui program Pamsimas ini pemerintah kabupaten Tulang bawang bersama masyarakat bergotong-royong untuk membangun lebih banyak lagi sarana dan prasarana air bersih di Kabupaten Tulang bawang.”terangnya.

Dicky juga menjelaskan pasmisimas sebagai program yang bersenergi antara pusat dan daerah dibuktikan dengan adanya prensentanse pembagian tanggung jawab pembiyaan dalam pembanguunan inspektur air minum dan sanitasi

Sosialisasi ini merupakan rangkaian awal penjaringan minat desa untuk mengikuti program pamsimas,selanjutnya ada program beberapa tahapan antara lain sosialisasi Desa imas l, penyampain surat minat verifikasi proposal seleksi propasal dan sebagai berikut .

Untuk itu diharapkan peserta soskab dapat mengikuti prosedur pamsimas sesuai tahapannya.selain itu dapat laporkan sebagi dasar hukum ,peraturan pemerintah Nomor 122 tahun 2015 tentang sistem penyediaan air minum,peraturan presiden Nomor 185 tahun 2014 tentang percepatan penyediaan air minum dan sanitasi,peraturan Menteri PUPR nomor.27/PRT/M/2016 tentang penyelenggaraan sistem penyediaan Air minum.”(bud)