Daerah  

Pemkab Lampura Realisasikan 379 Ton Bantuan Beras ke Masyarakat di 15 Kelurahan

KOTABUMI- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mulai merealisasikan sebanyak 379 Ton Bantuan Beras Kementerian Sosial (Kemensos) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di 15 Kelurahan, kabupaten setempat.

Pendistribusian bantuan beras tersebut diserahkan Plt Bupati Lampung Utara Budi Utomo secara simbolis di kantor kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, kabupaten setempat, Selasa (2/6/2020).

Pada penyaluran bantuan sosial itu, Plt Bupati didampingi Dandim 0412 Lampung Utara Letkol Inf. Krisna Pribudi, Pj Sekda H. Sofyan, S,P., M.M. Kadis Kesehatan, Plt Kadis Kominfo Sanny Lumi, Camat Kotabumi Selatan, dan sejumlah Kabag dan Lurah.

“Untuk tahap awal pemkab setempat melalui Dinas Sosial Lampura akan menyalurkan bantuan di empat kelurahan. Hal ini dikarenakan keterbatasan stok beras di gudang Bulog,” ujar Budi Utomo di sela-sela pemberian bantuan.

Keempat kelurahan tersebut tersebar di Kecamatan Kotabumi Selatan yakni, Kelurahan Kotaalam, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kelurahan Tanjung Harapan dan Kelurahan Tanjung Senang.

“Untuk kelurahan Kotaalam ada sebanyak 1.340 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah bantuan beras sebanyak 13.400 ton yang akan menerima bantuan sosial tersebut,” terang Budi.

Budi Utomo juga mengatakan, apa yang telah diberikan pemerintah kabupaten tentunya dapat mengurangi keluh kesah bagi masyarakat kurang mampu dan miskin yang terdampak Covid-19.

Pemerintah setempat juga berkomitmen dalam pelaksanaan program bantuan terdampak langsung Covid-19, khususnya dalam bentuk tunai.

Pemkab setempat juga akan mengawasi dalam pendistribusian dan penyaluran bantuan agar tidak salah sasaran.

Budi Utomo mengungkapkan, pihaknya tidak akan bermain-main bila ada jajarannya kedapatan melakukan tindakan yang diluar aturan. Dia berjanji akan menindak tegas siapapun yang menyalahgunakan wewenang dalam proses penyaluran bantuan sosial tersebut.

“Sejauh ini informasi itu sudah masuk, ada beberapa rekan kepala daerah yang bercerita mengenai program bantuan langsung tunai. Mulai dari BLT-Kemensos maupun berasal dari dana desa bagi penanggulangan covid-19, tolong Inspektorat dapat mengawalnya ke hukum. Sebab apa, tidak ada main-main dengan realisasi bantuan pemerintah, apalagi bentuknya tunai,” pintanya.

Menurutnya, bila sampai ditemukan indikasi permainan dalam menentukan penerima hal itu bukan mencoreng nama pemerintah daerah.

Melainkan juga suatu perbuatan yang tak bisa dimaafkan. Sehingga harus dilakukan pengawalan, sebab dilapangan masih dapat terjadi.

“Saya minta tolong diperhatikan, pasang telinga dan mata. Bila perlu libatkan langsung aparat hukum dalam mengawal proses dilapangan,”tambahnya.

Senada dengan Plt Bupati, Pj Sekdakab Lampura, Sofian, menambahkan dalam realisasi kali ini ada 4 kelurahan yang akan menerima bantuan bagi warga terdampak covid-19.

Yakni, Kotaalam, Tanjung Senang, Tanjung Aman, dan Tanjung Harapan. Dengan jumlah sasaran 12.621 keluarga penerima KPN untuk 3 bulan, dengan jumlah total beras 379 ton mulai bulan Mei-Juli secara bertahap.

“Untuk saat ini itu yang dapat dibagikan, dan Kelapa Tujuh akan berlanjut pada tahap selanjutnya karena stok di Bulog tidak memenuhi,”jelasnya.

Untuk pendataan sendiri, lanjutnya, dimulai dari tingkat bawah. Mulai dari Rt, Rw, kelurahan sampai ke kabupaten.

“Seperti apa yang diarahkan Bupati tadi, bila ini ada ketimpangan berarti asalnya dari bawah. Jadi, jangan main-main, akan kita kawal sampai ke meja hijau bila sampai ada ditemukan kendala,”tegasnya. (*)