Pendanaan dan Tata Kelola Keuangan Yang Baik, 10 Tahun Membangun, Tubaba Maju Melesat

TUBABA – Memasuki Hari Jadinya Ke-11 Tahun, Kabupaten Tulangbawang Barat terus menunjukkan geliatnya. Terutama dalam segi pembangunan.

Tak tanggung-tanggung, dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun lebih, Kabupaten Tulangbawang Barat telah banyak melakukan gebrakan pembangunan yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan mendapat pengakuan serta apresiasi dari berbagai pihak.

Pembangunan ini meliputi berbagai sektor, baik infrastuktur, pendidikan, kesehatan, pariwisata, perekonomian dan sektor lainnya termasuk kebudayaan.

Bahkan dalam hal kebudayaan, Kabupaten Tubaba melalui Bupati Umar Ahmad mendapatkan penghargaan tingkat Nasional dalam pengembangan kebudayaan yang diberikan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat, pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di provinsi Kalimantan Selatan baru-baru ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulangbawang Barat Mirza Irawan DA, S.Sos,MM mengatakan,
Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba menghendaki pembangunan yang ada tidak mengesampingkan kearifan lokal dan ciri-ciri kehidupan masyarakat kabupaten setempat.

Keberhasilan pembangunan diberbagai bidang kata Mirza, tidak lepas dari pendanaan dan tata kelola keuangan daerah yang baik. Perencanaan dan pengendalian pelaksanaan APBD yang baik merupakan kunci menjadikan APBD Kabupaten Tubaba menjadi APBD yang sehat.

“Hal ini menjadi penting karena APBD yang sehat merupakan jaminan yang memberikan kepastian penyediaan dana bagi para pihak pelaku-pelaku pembangunan di Kabupaten Tubaba,” ujarnya, Selasa (10/3/2020).

Dalam melihat APBD yang sehat lanjut Mirza, secara sederhana nampak dari postur APBD yang menempatkan belanja untuk pembangunan lebih besar dari belanja pegawai.

Tolak ukur lain bisa dilihat dari penataan anggaran belanja tidak kurang dari yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, antara lain : Alokasi untuk bidang pendidikan minimal 20% dari total belanja (PP nomor 48/2008 tentang pendanaan pendidikan), Alokasi bidang kesehatan minimal 10% dari total belanja setelah dikurangi gaji (UU noor 36/2009 tentang kesehatan), Alokasi Dana Desa (ADD) minimal 10% dari dana perimbangan setelah dikurangi DAK (UU nomor 6/2014 tentang Desa), Alokasi belanja modal minimal 23% dari total Belanja Daerah, Alokasi pendidikan dan pelatihan Aparatur Sipil Negara minimal 0,16% dari total belanja daerah (permendagri nomor 38/2018 tentang pedoman penyusunan APBD).

Dari kesemua hal-hal yang dipersyaratkan tersebut, Kabupaten Tubaba dengan komitmen yang tinggi telah mengimplementasikannya kedalam APBD dari tahun ke tahun. Untuk APBD tahun 2020 Kabupaten Tubaba mengalokasikan diatas prosentase anggaran yang dipersyaratkan, seperti tabel berikut :

Selain postur APBD yang sehat, yang tidak bisa dikesampingkan juga adalah tata kelola pengendalian atas pelaksanaan APBD, sehingga penyerapan anggaran dapat sejalan dengan apa yang telah direncanakan. Dalam hal ini peran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai satuan kerja pengelola keuangan daerah menjadi sangat strategis.

Transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang menjadi dasar BPKAD dalam pelaksaan tugas pengelolaan keuangan negara, dimana Bupati selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah sangat berkomitmen bahwa uang rakyat hendaknya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Hal ini telah dibuktikan dengan prestasi dalam bidang pengelolaan keuangan dearah dengan memperoleh penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keungan sebanyak 8 (delapan) kali berturut-turut tahun 2011 s/d 2018.

Mirza mengatakan, dalam rangka pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Tubaba melalui BPKAD mengembangan penggunaan Teknologi Informasi guna meminimalisir terjadinya kesalahan dan potensi penyalahgunaan keuangan negara.

Beberapa aplikasi yang dikembangkan dan dipergunakan dalam pengelolaan keuangan dan aset, antara lain : Simgaji Taspen, aplikasi untuk pengelolaan gaji pegawai. Simda BMD, aplikasi untuk penatausahaan barang milik daerah, Simda Keuangan, aplikasi untuk penganggaran, penatausahaan dan pelaporan keuangan.

Sinergi, aplikasi untuk melaporkan realisasi anggaran, data transaksi keuangan harian , dll.
Aladin, aplikasi untuk pelaporan Dana Alokasi Khusus non Fisik. Omspan, aplikasi untuk memantau transaksi dalam sistem perbendaharaan dan anggaran negara
Simda Integrated, merupakan aplikasi terintegrasi mulai proses perencanaan sampai dengan pelaporan.

Kabupaten Tubaba terus membangun dan menorehkan prestasi dari berbagai bidang adalah sesuatu yang patut dibanggakan. Namun demikian tantangan kedepan semakin besar dalam rangka mewujudkan cita-cita otonomi daerah yaitu percepatan menuju masyarakat Tubaba yang adil makmur.

Peran serta masyarakat, swasta dan pemerintah dalam menggali potensi daerah harus terus ditingkatkan untuk menjadikan Tubaba sebagai kabupaten yang mandiri.

“Dengan semboyan Nemen, Nedes dan Nerimo adalah modal dasar dalam mewujudkan itu semua. Melalui Bupati Tubaba Bapak Umar Ahmad, Kabupaten Tubaba terus mendengungkan bahwa Tubaba bukan hanya sekedar sebutan sebuah wilayah tapi Tubaba adalah masa depan,” pungkasnya. (ADV)