PGRI Pringsewu Komit, akan Perjuangkan Perlindungan Hukum bagi Guru

Sakijo, Ketua PGRI Kabupaten Pringsewu melalui organisasi profesi yang dipimpinnya berkomitmen perjuangkan perlindungan hukum bagi para guru

PRINGSEWU – Sebagai organisasi profesi yang beranggotakan para guru, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berkomitmen lindungi dan perjuangkan para guru dalam melaksanakan tugasnya.

Wujudkan komitmen PGRI Kabupaten Pringsewu ini akan direalisasikan dengan menggelar sosialisasi perlindungan guru, supaya mereka memahami peraturan hukum terkait dengan masalah guru.

“Kegiatan akan diisi dari kepolisian dan kejaksaan Pringsewu dan diikuti oleh para pengurus PGRI, kepala sekolah, dan guru di pringsewu,” ucap Ketua PGRI Pringsewu, Sakijo di Kantor PGRI Pringsewu, Jumat (20/12).

Sakijo menuturkan, kegiatan juga merupakan salah satu bentuk dan langkah memberikan perlindungan terhadap profesi guru.

Dimana lanjut Sakijo, guru saat ini merasa dibatasi dalam melaksanakan tugas mereka mendidik peserta didik.

“Misalnya, guru memilki tujuan mendisiplinkan peserta didik, namun sering dinilai melakukan pelanggaran hak asasi manusia, hingga harus berurusan dengan penegak hukum”, ungkapnya.

Pihaknya sebut Sakijo, saat ini sudah melakukan upaya komunikasi intensif dengan pihak terkait seperti menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai stakeholder dan pihak terkait diantaranya dengan Polres Pringsewu.

“Dengan langkah PGRI ini diharapkan, para guru bisa merasa nyaman dalam mendidik peserta didik”, ucapnya.

Saat ini kepengurusan baru PGRI Pringsewu masa bakti 2019-2024 sudah terbentuk.

Konferensi Kabupaten PGRI
Pringsewu yang dilaksanakan pada Rabu (18/12) di aula Gedung NU Pringsewu telah menghasilkan kepengurusan baru dan akan dilantik pada 9 Januari 2020 mendatang di aula Gedung NU Pringsewu.

“Momen pelantikan inilah yang akan digunakan PGRI untuk melaksanakan Sosialisasi Perlindungan Guru,” terang Sakijo di sela-sela menggelar rapat perdana Pengurus PGRI Pringsewu sekaligus persiapan kegiatan pelantikan.

Mewujudkan visi dan misi PGRI, Sakijo mengajak kepada para pengurus baru organisasi profesi guru ini untuk benar-benar berkiprah secara maksimal.

“Pengurus PGRI harus solid dan mampu menjembatani para guru dengan pemangku kebijakan dalam hal ini pemerintah,” katanya.

Sakijo menegaskan, PGRI merupakan organisasi sosial dan pengabdian yang tidak berorientasi kepada hasil materi.

“Jadi, pengurus harus benar-benar ikhlas dan tidak boleh setengah-setengah dalam berkiprah. Kalau mandi, ya mandi sekalian jangan tanggung-tanggung basahnya. Ayo berkiprah maksimal di PGRI ini,” tandas Sakijo.

Sebagai organisasi profesi, saat ini PGRI Kabupaten Pringsewu memiliki 2.683 anggota aktif. (Ful)