Daerah  

PKS Gelar Lounching Hari Aspirasi di NBR

Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS

LAMPUNG SELATAN – Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS gelar Lounching Hari Aspirasi bersama awak Media di Negeri Baru Resot (NBR), Desa Merak Belantung, Kalianda, Lampung Selatan, Senen 3 Februari 2020.

Lounching Hari Aspirasi yang di gelar Fraksi PKS merupakan kegiatan untuk menyerap saran, kritik dari masyarakat umum, terkait laporan atau temuan atas  kinerja pemerintahan. Acara ini akan di gelar hari Senen tiap pekan nya tersebut di hadiri oleh anggota DPRD Lampung Selatan fraksi PKS dari semua komisi.

Terkait laporan maupun temuan infrastruktur di wilayah Kabupaten Lampung Selatan yang kualitas dan kuantitas menurun (buruk), hal ini jadi acuan para anggota dewan dari Fraksi PKS sebagai kontrol pemerintahan, untuk bersinergi dengan awak media maupun masyarakat untuk kedepan lebih baik.

Berbagai keluhan dari para dewan diantaranya soal BPJS non aktif, BPD, tenaga honorer pemerintah daerah yang lagi hangat jadi perbincangan.

M Akyas SE mengatakan, hasil monitoring pembangunan mereka di berbagai daerah yang mereka lakukan, seperti di Sragi, Palas, Sidomulyo dan Candipuro banyak temuan-temuan pembangunan di daerah Lampung Selatan yang alami kemunduran (buruk), pembangunan tersebut yang anggaran nya dari APBD 2019.

“Banyak kami temukan pembangunan yang kualitas dan kuantitas nya menurun, di bawah standar pengerjaaan, bahkan sangat buruk sekali, bahkan terkesan asal-asalan, dan kurang nya pengawasan dari dinas terkait adalah salah satu penyebab buruk nya pekerjaan itu,”ujarnya.

“Kami harapkan dengan pihak PUPR, OPD mau instansi terkait agar berkoordinasi dulu sebelum pengerjaan pembangunan, agar kedepan pembangunan di Lampung Selatan bisa lebih baik” imbuhnya.

Hal senadapun dikatakan oleh Lukman Komisi III, pembangunan di wilayah Lampung Selatan alami kemunduran, “Di daerah barat, Natar , ada enam titik, pembangunan nya tidak sampai 50 persen, tahun 2019 pembangunan menurun secara kualitas dan kuantitas nya. Atas hal ini komisi III sudah kordinasi dengan PUPR agar tidak ada lagi kata Silpa”pungkasnya.  (her)