Daerah  

Plang Karatan dan Enternit Jebol, Posyandu Giri Tunggal Memprihatinkan

Plang tiang nama Posyandu Mawar II yang berkarat dan dibiarkan begitu saja

PAGELARAN UTARA – Kondisi bangunan Pos Yandu “Mawar II” di Pekon Giri Tunggal, Kecamatan Pagelaran Utara cukup memprihatinkan.

Aset bangunan Posyandu yang terletak di Dusun I RT 03 dan di bangun di tahun 2009 melalui PNPM (program nasional pemberdayaan masyarakat) ini, tidak dirawat.

Hal itu terlihat dari kondisi plang nama “Posyandu Mawar II” yang berkarat. Selain itu, enternit bangunan Posyandu pada sisi kiri dan kanannya, juga jebol serta kayu kaso penyanggah enternit, nampak lapuk di makan usia.

Mirisnya, ruang WC yang terletak di bagian belakang bangunan Posyandu ini juga tidak berfungsi, serta pintunya pun rusak dan dibiarkan begitu saja.

Kepala UPT Puskesmas Pagaran Utara Melia Indrawati., SST., saat dikonfirmasi wartawan lampungraya.id., berkaitan dengan bangunan Posyandu “Mawar II” menjelaskan, kalau hal itu menjadi kewenangan dari pihak pekon.

“Dari pihak kami sebenarnya sudah pernah mengajukan rehab melalui pekon, tapi belum terealisasi karena belum masuk skala prioritas. Insya allah, kami akan ajukan kembali lewat dana pekon di tahun anggaran 2021”, terang Melia, Selasa (10/02/2020).

Melia mengemukakan, usulan rehab Posyandu Mawar II dilakukan kepala UPT Puskesmas Pagelaran Utara sebelumnya.

“Yang mengusulkan waktu itu, kepala UPT Puskesmas yang lama, bersama bidan desanya. Doakan saja pak, saat musdes nanti, pengajuan kami bisa diterima dan terealisasi”, ucap Melia.

Padahal, Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah salah satu peruntukannya yakni untuk pembangunan di bidang kesehatan, termasuk merehab fasilitas kesehatan yang rusak. (Ful)