Hukum  

Plt Sekcam Jatiagung Diduga Minta Aparat Desa Dukung Salah Satu Caleg

KALIANDA – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kecamatan Jatiagung, Jhoni Irzal diduga telah melakukan tindakan tidak netral sebagai pejabat ASN dalam helatan pemilu tahun ini. Diketahui, sejumlah aparatur dan kepala desa di kecamatan itu telah dihubungi oleh Jhoni Irzal untuk meminta 20 orang setiap desanya mendukung salah seorang calon legislatif (Caleg) di daerah pemilihan setempat.

 

“Kami dihubungi agar setiap desa menyiapkan 20 nama untuk mencoblos salah satu caleg di dapil Jatiagung,” terang seorang aparatur desa di Jatiagung yang enggan namanya disebutkan, kemarin (20/3/2019)

 

Menurut dia, caleng yang minta didukung itu  merupakan kakak ipar dari Plt Sekcam yang baru saja dilantik belum lama ini. “Yang kami tahu, caleg itu istri dari seorang pejabat di pemda. Sedangkan adiknya pejabat itu baru saja dilantik menjadi Plt Sekcam,” imbuh dia seraya menolak berspekulasi kemungkinan adanya keterkaitan penempatan pejabat kecamatan itu memang disengaja untuk memenangkan salah satu caleg.

 

“Kalau soal itu saya kurang paham, tapi memang ada hubungan kekerabatan,” tukasnya.

 

Sementara, Plt Sekcam Jatiagung Jhoni Irzal saat dikonfirmasi membantah. Dikatakannya, dia selaku ASN dan baru saja dilantik paham betul dengan aturan netralitas. Kendati demikian, Jhoni Irzal tidak menampik jika memang punya hubungan kekerabatan dengan salah seorang caleg di dapil Jatiagung.

 

“Gak ada, gak ada itu. Saya paham dengan status saya, harus menjaga netralitas. Tapi andaikan ada, saya kalau mau bergerak mendukung kakak ipar saya tentu atas nama pribadi, tidak memfaatkan fasilitas negara selaku ASN mau pun Plt Sekcam,” ungkapnya.

 

(row)