Hukum  

Polda Lampung Lakukan Penyekatan Terhadap Penumpang dan Kendaraan di Seaport Interdiction Bakauheni

LAMPUNG SELATAN – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung lakukan pemantapan penyekatan terhadap kendaraan maupun penumpang yang hendak melintas ke pulau Jawa di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung selatan.

“Saya baru saja melakukan koordinasi dipelabuhan bakauheni dengan pihak terkait yaitu ASDP, Angkutan, Dinas Perhubungan (Dishub), kemudian BPTJ pengelola jalan tol, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan,” Kata Kapolda Lampung irjend pol Drs. Purwadi Arianto M,.Si. Senin (27/04/20).

Ia melanjutkan. Sementara ini saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang dengan kesadarannya sendiri. Setelah kita berikan penjelasan ke mereka untuk balik arah.

Dengan penjelasan dari kepolisian disini yang persuasif, ada sekitar 18 kendaraan yang sudah kita berikan penjelasan kemudian mereka menyadarinya dan balik arah.

“Disini ada personil dari TNI dan Kepolisian untuk memberikan sosialisasi secara humanis kepada masyarakat maupun pengendara yang masih saja melintas. Memang ada beberapa yang masuk dalam pengecualian, seperti petugas keamanan, logistik, dan kemungkinan nanti ada TKI (Tenaga Kerja Indonesia) kalau ingin pulang nanti kita bantu tetapi dengan catatan setelah terdaftar disini pulang sampai rumah langsung berstatus ODP sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Saya berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan hastage jaga jarak (sosial distancing), gunakan masker, cuci tangan, dan hindari pertemuan, tambahan lagi jaga diri anda dan jaga keluarga.

“Jadi dalam rapat ini juga kami sudah mengantisipasi bagaimana bila orang nekat menebeng kendaraan truk untuk mudik. Itu nanti akan kita jadikan sampel, tetapi saat ini belum ditemukan adanya truk yang membawa orang, kita sudah antisipasi. Saya fikir selain di Lampung pihak di Merak juga sudah antisipasi,” tambah Kapolda Lampung. (yus/*)