Daerah  

Polisi Upayakan Mediasi, Pasca Bentrok Warga Diregister 45 Mesuji

BANDAR LAMPUNG (Lampungraya.id) — Pascabentrok dua kelompok warga  yang menewaskan tiga orang di Register 45 Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji, Lampung, Polres Mesuji masih berupaya untuk melakukan mediasi antara dua kelompok tersebut. Mediasi terutama antara kelompok yang berada di Lampung dengan keluarga korban yang berada di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

“Mediasi terus diupayakan. Hingga saat ini kami masih menunggu kesiapan dari keluarga korban yang masih berduka. Intinya, mereka setuju dilakukan mediasi. Mengenai kapan dilakukan mediasinya, kita lihat dulu situasinya. Yang pasti akan dilaksanakan secepatnya,” kata Kapolres Mesuji, AKBP Eddie Purnomo, Jumat, 19 Juli 2019.

AKBP Eddie Purnomo menuturkan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Menurut Eddie, pihaknya masih mendalami kasusnya. Selain itu, petugas masih melakukan penyelidikan mencari saksi-saksi terkait bentrok dua kelompok warga di Register 45 tersebut.

“Ada lima orang dari kedua belah pihak yang sudah dimintai keterangan. Tapi untuk penetapan tersangka belum ada, kita masih dalami beberapa bukti dan saksi,”terang perwira dengan melati dua dipundaknya ini.

AKBP Eddie Purnomo menambahkan, pihaknya meminta kepada warga agar tidak mudah terpancing adanya isu-isu yang tidak benar beredar, dapat menahan diri dan tidah mudah terprovokasi. Karena isu menyesatkan tersebut, akan membuat situasi tidak kondusif.

“Situasinya sudah kondusif, saya minta kepada warga dua kelompok yang berselisih agar tidak mudah percaya dan terpancing dengan isu-isu tidak benar. Jadi harus konfirmasikan dulu, dari mana asal informasi itu didapat,” katanya.

(Heri-Zai)