Hukum  

Polres Lamsel Bekuk Kawanan Pencuri Sepeda Motor Spesialis Dalam Rumah

KALIANDA – Polres Lampung Selatan amankan tiga orang kawanan spesialis pelaku pencurian sepeda motor di daerah Kecamatan Kalianda dan sekitarnya.

Masing-masing pelaku yang dibekuk yakni Safrudin (35), warga Dusun Pelita, Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Misjaya (32), warga Dusun Gedungharya, Desa Kenyaian, Kecamatan Penengahan, dan Gunawan, warga Kecamatan Kalianda.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan tiga pelaku merupakan spesialis pencuri sepeda motor di dalam rumah. Dalam setiap beraksi, yang menjadi sasaran target pelaku adalah sepeda motor yang telah berada di dalam rumah.

“Para pelaku ini spesialis pembobol rumah, namun yang diincar adalah sepeda motor. Mereka selalu beraksi dengan membobol rumah korban, lalu membawa sepeda motor korban,” ujar Syarhan dalam ekspose ungkap kasus di Mapolres setempat, Selasa (29/1/2019).

Dari tangan ketiga pelaku, pihaknya mengamankan delapan unit sepeda motor hasil kejahatan komplotan tersebut. Selain delapan unit sepeda motor,  belasan pelat nomor polisi palsu turut berhasil diamankan.

“Setelah berhasil mencuri motor, untuk menyamarkan hasil kejahatan para pelaku akan segera mengganti plat nomor polisi dengan yang palsu. Bahkan beberapa motor hasil curian di cat kembali,” kata Syarhan.

(row)