Hukum  

Polres Lamsel Kembali Bagikan Beras Untuk Masyarakat Kurang Mampu

LAMPUNG SELATAN – Kapolres Lampung Selatan (Lamsel), AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM melakukan pelepasan bantuan beras untuk didistribusikan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing Polsek.

Sedikitnya, ada sekitar 13.000 kilogram beras dengan kemasan 10 kilogram perkarung, yang siap diluncurkan untuk dibagikan kepada masyarakat kurang mampu. Dengan kriteria antara lain, warga Lanjut Usia (Lansia), buruh serabutan, ataupun pekerja harian lepas.

Pendistribusian beras dilakukan menggunakan kendaraan colt diesel yang kemudian diturunkan di polsek-polsek. Pengiriman beras juga dikawal oleh anggota Binmas Polres Lamsel hingga sampai di tujuan.

Dari rincian pendistribusian nya yakni, Mapolres 203 karung, Polsek Sidomulyo 12 karung, Polsek Kalianda 202 karung, Polsek Candipuro 12 karung, Polsek Natar 8 karung, Polsek Palas 73 karung, Polsek Penengahan 97 karung, Polsek Tanjung Bintang 60 karung, Polsek Katibung 638 karung dan Polsek Merbau Mataran 9 karung.

Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo mengungkapkan, dari jumlah beras yang disalurkan sebanyak 13.000 kilogram tersebut didapat dari dua sumber. Yakni dari pengadaan Polres Lamsel 10.000 kilogram dan dari penyaluran bantuan Polda Lampung 3.000 kilogram.

“Penyalurannya kepada masyarakat dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing Polsek. Sebab, mereka lebih mengetahui secara real kondisi masyarakat yang memenuhi kriteria dan layak untuk diberikan bantuan,” ujarnya.

(yus-hms)