Daerah  

Polres Lamsel Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras Berbagai Merk Hasil Kegiatan Selama Dua Pekan.

KALIANDA – Sebanyak 1.024 botol miras berbagai merk, 305 liter minum tuak dan 19.954 petasan hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dimusnahkan dengan cara di gilas dengan kendaraan selinder. Selasa (28/5/2019).

Selain mimuman keras, ribuan petasan dan ratusan liter minuman keras tradisional tuak ikut dimusnahkan di halaman Mapolres Lampung Selatan, Wisma Atlet Kalianda.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan seluruh barang bukti merupakan hasil KKYD yang dilakukan selama dua pekan terakhir.
“Kegiatan KKYD dilakukan selama dua pekan ,” kata dia.

Mantan Kapolres Pesawaran itu menjelaskan pihaknya fokus terhadap razia petasan, karena selain berbahaya, sangat mengganggu umat islam menjalankan ibadah puasa.
“Salah satu fokus kami merazia petasan karena sangat mengganggu,” katanya.

Kegiatan KKYD dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Lampung Selatan, untuk cipta kondisi dimasyarakat pasca Pemilu dan menjelang bulan suci ramadan.
“KKYD untuk cipta kondisi kondusif di masyarakat,” ujarnya.

Setelah pemusnahan barang bukti, jajaran Polres berserta Forum Komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Lampung Selatan, lakukan buka bersama di Mapolres setempat.

(heri)