Polres Lamsel Ringkus Empat Pelaku Spesial Pencuri Mobil Beserta Barang Bukti

LAMPUNG SELATAN (Lampungraya.id) – – Empat Pelaku Komplotan spesialis pencuri mobil lintas provinsi yang biasa beroperasi di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan berhasil di ringkus Satreskrim Polres Lampung Selatan, beserta barang bukti.

Pencuri Spesialis kendaraan roda empat yang merupakan komplotan yang biasa beroperasi di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan, berhasil menggasak mobil Toyota Inova dan Agya milik warga Perum Pemda, Desa Wayhui, Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan, awal Agustus 2019 yang lalu.

Modus operandi yang biasa dilakukan oleh para pelaku, saat pemilik rumah tertidur pulas, para pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendongkel jendela rumah korban, lalu mengambil kunci kendaraan roda empat (mobil) yang di gantung di atas lemari, pencurian yang mereka lakukan tersebut pada hari Kamis 1 Agustus 2019, sekitar pukul 03.30 WIB.

Keempat pelaku komplotan pencurian berhasil diringkus di waktu dan tempat yang berbeda, beserta barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Inova BE-2787-YE warna silver dan satu unit Toyota Agya BE-1843-CT warna kuning serta peralatan yang biasa digunakan para pelaku saat beraksi, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan saat press rilis di Mapolres, Senin (9/9/2019) mengatakan,

“Empat orang kami amankan ditempat dengan waktu yang berbeda, modus operandi mereka dengan cara mendongkel jendela, masuk kedalaman rumah ambil kunci mobil, langsung kabur. Barang bukti hari ini kami serahkan atau pinjam pakai (titipan) langsung kepada pemiliknya Bapak Joeliansyah yang merupakan korban pencurian tersebut,” kata nya.