Daerah  

Polsek Candipuro Tangkap Tiga Pemuda Bawa Narkoba Jenis Sabu

KALIANDA – Polsek Candipuro tangkap tiga pemuda kedapatan membawa Narkoba jenis sabu.Kamis (30 /5 /2019) sekitar pukul 02.30 WIB.

Julianto alias Yayan (23) dan Sandi Pratama (20) Sisman (40) warga desa Beringin kencana digelandang kepolsek Candipuro, pasalnya ketiga pemuda tersebut kedapatan membawa sabu.

Berdasarkan pantauan Lampungraya.id kedua pemuda tersebut dibekuk pada saat jajaran Polsek Candipuro melakukan patroli hunting dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang melintas.

Ketika diperiksa, salah satu tersangka yang ada didalam mobil Toyota Avanza warna silver BE-2218-UD membuang sesuatu keluar kendaraan yang diduga Narkoba jenis Sabu. Kamis (30 /5 /2019) sekitar pukul 02.30.

Berkat kejelian petugas, dua paket kecil sabu yang dibuang salah satu tersangka ditemukan, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Candipuro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan salah satu tersangka dua paket Sabu tersebut didapat dari tersangka Sisman. Akhirnya polisi lakukan pengembangan dengan menangkap tersangka Sisman yang juga residivis kasus yang sama.

“Dua orang tersangka itu merupakan hasil tangkapan Polsek Candipuro kemudian dilakukan pengembangan ditangkap lah Sisman,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan, Iptu Ferdiansyah, Sabtu (1/6/2019).

(row)