Daerah  

Positif Rapid Test di Cilegon, Warga Lamsel Dijemput Tim Medis Setelah Mudik

KALIANDA – Seorang supir di Cilegon Banten dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan rapid test. Namun warga Desa Canti Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan itu nekad mudik pulang kampung di daerah Pesisir Kalianda itu. Yang bersangkutan diketahui tiba di kediamannya Senin (25/5) malam.

Namun, keesokan harinya supir tersebut telah didatangi petugas medis dari Dinas Kesehatan setempat. Kabar akan positif warga tersebut telah disampaikan oleh pihak Dinas Kesehatan Cilegon ke Lampung Selatan.

Namun, diperoleh informasi jika pria yang berusia 48 tahun itu menolak untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tenaga medis setempat. Bahkan, dikabarkan pria tersebut sempat kabur melarikan diri saat dijemput di kediamannya.

Kepala Dinkes yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid19 Lamsel, dr. Jimmy B. Hutapea membenarkan kabar tersebut, namun menurut Jimmy yang bersangkutan sudah diamankan dan kini sudah diisolasi di rumah sakit Bob Bazar Kalianda.

“Info ini akan kami update sore ini, jadi ODP baru, sekarang dirujuk ke RS Rujukan, untuk sementara masih diisolasi di rumah sakit Bob Bazar,” ujar dr. Jimmy, Selasa petang (26/5/20) seperti yang dilansir lnews.co.

Jimmy juga memastikan jika warga kecamatan Rajabasa itu positif Covid19 dari hasil Rapid Tes. Namun sesuai protap, maka pihak rumah sakit berencana melakukan tes Swab ke yang bersangkutan.

“Rencana besok warga kecamatan Rajabasa berjenis kelamin Laki-laki dan berusia 48 tahun itu akan diambil swab untuk dikirim ke Lab.” tukas Jimmy.

(row)