Program Padat Karya Dinas PU-PR Diapresiasi Tim Banggar DPRD Lamsel

LAMPUNG SELATAN – Program padat karya yang disampaikan pihak Dinas PU-PR Kabupaten Lampung Selatan dalam rapat pembahasan Ranperda APBD-Perubahan T.A 2021, diapresiasi oleh tim badan anggaran (Banggar) DPRD.

Bahkan, Ketua Tim Banggar DPRD Kabupaten Lampung Selatan Hendry Rosyadi menyatakan sepakat, dengan program yang disampaikan oleh Plt Kadis PU-PR Hasbie Azka, dalam kesempatan tersebut.

“Kalau padat karya sangat sepakat, karena banyak yang bisa ikut berpartisipasi terutama masyarakat dan dapat membuka ruang bekerja bagi warga sekitar,” ujarnya saat memimpin rapat pembahasan tersebut di rumdin ketua DPRD, Selasa 28 September.

Disisi lain, Hendry berpendapat melalui program padat karya tersebut usulan pembangunan dapat melalui pemerintah desa ke dinas PU.

“Nanti tinggal PU yang melakukan kroscek. Kalau (jadi) dibangun, desa bisa mencari tenaga kerja lokal, sehingga membawa manfaat bagi masyarakat. Kalau ini clear kita apersiasi,” kata Ketua DPRD Lampung Selatan itu.

Dalam kesempatan itu, Plt Kadis PU-PR Lampung Selatan Hasbie Azka menyampaikan bila, proses pembangunan dengan program padat karya itu dapat menyesuaikan kebutuan masyarkat dan daerah.

“Jadi program padat karya ini, (yang menjadi) ujung tombaknya adalah masyarakat. (Masyarkat) bisa menjadi tenaga kerja atau penyedia material (kalau mereka punya toko bangunan) ‘OK‘. Intinya kita ingin ada pemberdayaan masyarakat disana,” sebutnya.

Ia pun menjelaskan bahwa, proses pengadaan barang itu terdapat dua macam yakni, melalui penyedia dan swakelola.

“Nah, kita gunakan swakelola ini. Ini kita masih ngecek dimana dan apa yang menjadi prioritas. Kita sudah petakan, tapi belum bisa kami publikasikan. Kategorinya, bisa jalan kabupaten, kecamatan, irigasi dan semacamnya. Kalau jenis perkerjaanya, kita lihat dari lokusnya dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. Kalau ditanya berapa anggarannya, kita juga belum tahu, karena ini masih dibahas di Banggar,” kata Hasbie.

Menyikapi adanya program tersebut, Anggota Tim Banggar Jenggis Khan Haikal meminta pihak PU-PR agar dapat mempelajari lebih jauh aturan yang ada. Sehingga manakala program itu berjalan, tidak menabrak aturan yang berlaku.

“(Padat karya) ini sudah sesuai harapan. Harapan masyarakat itu tidak banyak, intinya ada bentuk pembangunan. Kalau ini tidak menabrak aturan, kami terima,” kata Jenggis.

Ditempat yang sama, anggota DPRD dari Fraksi PKS Andi Aprianto mengatakan, program itu sudah sesuai dengan UU 11 2020 terkait cipta kerja, yakni intinya pelibatan [peran] masyarakat.

“Yang saya tahu, ada kabupaten di daerah Jawa Tengah yang sudah menerapkan ini. Aturannya sudah ada, tinggal pastikan (ini) berjalan,” kata Andi. (ADV).