Raker IP3A Pringsewu, Berbagai Masalah DI jadi Catatan dan Rekomendasi

Dari Kiri : Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu dan perwakilan dari BBWS Lampungraya saat menghadiri Raker IP3A Kabupaten Pringsewu di Rumah Makan Raja Pindang, Gadingrejo

GADINGREJO – Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) Kabupaten Pringsewu, rekomendasikan berbagai permasalah berkaitan dengan kondisi jaringan irigasi yang masuk ke wilayah Kabupaten Pringsewu.

Mulai dari masalah sendimentasi, lining jaringan irigasi, pintu air yang rusak hingga punggung gajah yang harus dinaikan.

Hal itu terungkap saat IP3A Kabupaten Pringsewu menggelar rapat kerja (Raker) di Rumah Makan Raja Pindang di Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Selasa (03/09).

“Dari hasil telusur jaringan yang kita lakukan kemaren, ada be berapa persoalan berkaitan dengan masalah irigasi yang berhasil kita inventarisir. Harapannya, rekomendasi ini bisa disikapi dan ditindaklanjuti baik oleh pemerintah daerah, propinsi dan juga balai besar Way Mesuji-Sekampung”, ucap Wahrudi, di sela-sela memandu acara dialog kepada wartawan lampungraya.id.

Menurut Wahrudi, IP3A Kabupaten Pringsewu saat ini memang masih dalam tahapan berbenah, sejak dibentuk pada 2017 lalu.

“IP3A Kabupaten Pringsewu ini meliputi empat daerah irigasi (DI) yakni Way Ngison, Way Padangratu, Way Tebu Sistem dan Way Waya. Total anggota yang tergabung yakni sebanyak 74 P3A”, jelas Wahrudi.

DI Way Ngison (GP3A Tirto Agung) lanjut Wahrudi, membawahi wilayah Kecamatan Ambarawa dan Pardasuka dengan jumlah anggota yakni 15 P3A.

“Untuk petugas ili-ili ada sebanyak 111 orang, dengan luasan areal sawah yakni 3.360 hektar. Sementara, DI Way Padang Ratu (GP3A Seruni Gading) membawahi wilayah Kecamatan Gadingrejo, dengan jumlah 25 P3A, dan petugas ili-ili sebanyak 112 orang, dengan luasan areal sawah yakni 3.474 hektar”, urai Wahrudi.

Selain itu sebut Wahrudi, ada juga DI Way Tebu Sistem (GP3A Tirto Aji) untuk wilayah Kecamatan Pringsewu dan Pagelaran, dengan jumlah anggota GP3A sebanyak 23 orang, dan petugas ili-ili sebanyak 116 orang, dengan luasan sawah yakni 2.060 hektar.

Selanjutnya, DI Way Waya (GP3A Tirta Jaya) untuk wilayah Kecamatan Pagelaran Utara, Banyumas, Sidoharjo dan Adiluwih, dengan jumlah P3A sebanyak 11, dengan petugas ili-ili sebanyak 57 dengan luasan sawah yakni 745 hektar.

“IP3A ini lahir dan terbentuk sehubungan dengan program pemerintah tentang swasembada pangan yang harus dapat diwujudkan”, tegas Wahrudi.

Hadir dalam kesempatan Raker
H. Gunawan, Ketua IP3A Propinsi Lampung
Ginanjar, Staf Bidang OP Balai Besar Way Mesuji-Sekampung (BBWS).

Kemudian, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu Iskandar Muda, Kepala Dinas PUPR Andi Purwanto dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pringsewu, Tabrani Mahfi.

Sementara itu, berdasarkan salinan surat rekomendasi atas kondisi jaringan yang berhasil ditelusuri, IP3A Kabupaten Pringsewu memberikan beberapa catatan dan rekomendaasi.

Meminta, DI Way Gatel yang menjadi kewenangan dari Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu, dan saat ini kondisi bendung sedang dalam tahap pembangunan, supaya proses pembangunan dapat disegerakan sehingga bisa digunakan.

Kemudian, Way Wonokriyo dengan kondisi bendung rusak. Dimana, IP3A meminta guna dilakukan pembangunan, sembari menunggu anggaran perubahan.

DI Way Padang Ratu yang jadi kewenangan PU Pengairan Propinsi Lampung, dimana K
Kondisi pintu penguras tidak berfungsi dan bendung punggung gajah penuh dengan pasir dan batu.

Selain itu, saluran primer juga penuh dengan lumpur.

Way Napal DI Way Ngison (Kewenangan PU Pengairan Propinsi Lampung), dengan kondisi pintu penguras tidak berfungsi, dan gorong-gorong tanem penuh dengan lumpur sehingga menghambat aliran air.

Selain itu, saluran intake primer juga perlu ditinggikan. Rekomendasi IP3A yakni, dilakukan perbaikan pintu di tahun 2019 ini, dan pelaksanaan OP melibatkan GP3A Tirto Agung

Sementara itu, Way Tebu 2 (Kewenangan Balai Besar Way Mesuji-Sekampung). Kondisi, pembagian air di pintu 6 Way Jaha, saat ini tidak berfungsi dan ditutup oleh pohon kelapa.

Menanggapi hal itu, IP3A meminta pembagian air di pintu 5 Way Jaha bisa dikawal oleh Polrest dan juga Kodim 0424 Tanggamus.

Way Tebu 4 (Kewenangan Balai Bear Way Mesuji-Sekampung). kondisi areal tangkapan air seluas 18 ha, kini hanya tinggal 2 Ha dan penuh lumpur, bahkan sudah ditanami pohon pisang, kakao dan hortikultura.

Way Tebu 3 (Kewenangan Balai Besar Way Mesuji-Sekampung), dengan kondisi pintu pengurus kurang maksimal sehingga perlu penambahan tinggi punggung gajah dan pipa penguras di areal tangkapan air untuk mengendalikan lumpur.

Untuk Way Langsep-Way Waya, hingganya Balai Besar Way Mesuji-Sekampung bisa melakukan penambahan perbaikan jaringan irigasi dan pintu pembagi air.

Hutan (Register 21 Way Waya) sebagai Penyangga Air dalam kondisi rusak dan perlu dilakukan rehabilitasi.

Termasuk juga, Bendungan Widoro Payung yang jadi kewenangan dari Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu serta bersendimen, IP3A minta supaya pemerintah daerah melakukan pengerukan. (Ful)