Daerah  

Rayakan HUT, AJI Bandar Lampung Beri Saidatul Fitriah-Kamaroeddin Award 2019

BANDAR LAMPUNG (Lampungraya.id) – – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung, kembali menggelar pemberian penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin Award. Kegiatan tersebut dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 AJI.

Penghargaan Saidatul Fitriah diberikan kepada jurnalis dengan karya jurnalistik yang berdampak secara positif terhadap kehidupan demokrasi. Sementara, Kamaroeddin diberikan kepada orang atau lembaga nonjurnalis yang dinilai konsisten memperjuangkan kebebasan pers, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM). Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi dari AJI.

“Penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin digelar sejak 2008. Hingga kini, terdapat beberapa orang dan lembaga yang menerima penghargaan tersebut,” kata Faiza Ukhti Annisa, Ketua Pelaksana HUT ke-25 AJI, melalui siaran persnya.

Untuk persyaratan karya, lanjut dia, peserta merupakan jurnalis media cetak, online, radio dan televisi. Mereka yang ingin berpartisipasi wajib mengirimkan karya jurnalistik yang telah dimuat media masing-masing. Karya yang diterbitkan mulai Agustus 2018 hingga Agustus 2019. Batas waktu pengiriman karya jurnalistik hingga 17 Agustus mendatang.

“Kami berharap, banyak jurnalis di Lampung mengirimkan karya terbaiknya. Terutama, jurnalis radio dan televisi. Melalui Saidatul Fitriah Award, AJI Bandar Lampung ingin mendorong kemajuan jurnalisme di Bumi Ruwa Jurai,” ujarnya.

Faiza menambahkan, jurnalis yang ingin berpartisipasi harus mengirimkan bukti tayang karya (pdf), atau link berita dan tulisan dalam soft file (ms word). Pengiriman melalui email ke: [email protected] cc [email protected].

“Pengiriman karya bisa diwakilkan perusahaan media, atau perorangan. Keputusan dewan juri mutlak dan tanpa diganggu gugat,” kata dia.

Saidatul Fitriah adalah pewarta foto pada Surat Kabar Mahasiswa Teknokra Universitas Lampung (Unila). Dia meninggal dunia pada 3 Oktober 1999. Mahasiswi Jurusan Bahasa Inggris, FKIP, Unila, itu terluka berat di bagian kepala saat meliput bentrokan aparat dengan ribuan mahasiswa, yang kemudian dikenal sebagai peristiwa ‘UBL Berdarah’ atau ‘Tragedi UBL’. Saidatul adalah martir sekaligus pahlawan bagi jurnalisme dan demokrasi di Lampung. Dia adalah jurnalis pertama dan semoga yang terakhir di Lampung yang gugur dalam tugasnya.

Sedangkan Kamaroeddin adalah pelopor pers di Lampung. Dia disebut orang pertama yang meletakkan fondasi jurnalisme. Kamaroeddin gelar Soetan Ratoe Agoeng Sampoernadjaja merupakan pendiri Fajar Soematra pada 1930-an dan Lampoeng Review (1933-1937). Rekan Proklamator RI Soekarno di Penjara Sukamiskin, Bandung, pada 1927 itu masuk penjara akibat tulisannya mengenai keinginan masyarakat Lampung memisahkan diri dari Sumatra Selatan di Harian Indonesia Raya pada 1957.

(Heri-Zai)