Daerah  

Realisasi Isentif Nakes RSUD Bob Bazaar Rp1,6M Mak Jelas

KALIANDA – Realisasi besaran isentif tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Bob Bazaar (RSBB) untuk penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 dari pos belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp1.643.045.454,55 ditengarai hanya akal-akalan saja. Betapa tidak, uang 1,6 M tersebut diduga di SPJ-kan hanya untuk pembayaran isentif nakes di RSBB untuk bulan Maret. Bahkan disinyalir isentif nakes RSBB ini tanpa payung hukum yang jelas.

Padahal, dari informasi dan data yang dihimpun, isentif tersebut dibayarkan oleh pihak rumah sakit pada Desember 2020.

“Untuk di RSBB, kalau yang kemarin itu ada dari tim gugus covid, jadi kaya ruang UGD perawatnya dapat Rp17 juta, CS UGD12juta, petugas oksigen 8juta, Pol PP 5juta. Sedangkan tenaga kesehatan di ruang kelas 1,2 dan 3 tidak ada yang dapat,” ungkap sebuah sumber yang layak dipercaya.

Sementara, menurut seorang nakes lain di RSBB, bahwa pernah suatu kali sekira pertengahan 2020 seluruh nakes di RSBB diberikan sejumlah dana semacam isentif baik itu honorer maupun nakes dengan status PNS diberikan satu kali.

“Kalau yang PNS, mau golongan yang ringan sampai golongan yang berat dipukul rata Rp1 juta. Kalau honorer sama rata, tapi besarannya berapa saya kurang paham banget. Begitu juga dokter. Pokoknya semua karyawan rumah sakit seluruhnya, diberi satu kali. Kalau yang nakes menerima isentif di UGD dan ruang isolasi, pasti berbeda besarannya dan pasti lebih satu kali perhitungannya. Karena teman-teman yang di UGD dan ruang isolasi jelas aturan hukumnya,” beber sumber ini seraya mengatakan pemberian isentif ke seluruh karyawan rumah sakit itu bersamaan dengan penerimaan APD bahan Hazmat oleh RSBB.

Selain itu, jumlah nakes yang diberdayakan untuk penanganan pasien Covid-19 dinilai memboroskan anggaran, dengan jumlah kurang lebih 50 nakes dan hanya terjadi sekitar 100 kasus kriteria pasien Covid-19.

Selain nakes yang disebutkan tadi, ada nakes lain yang diketahui memperoleh isentif dari BOK tambahan seperti petugas Laboratorium, Radiologi, Cleaning Service Pantry (Dapur).

“Tapi besaran insentif bagi petugas laboratorium  dan radiologi ini kami kurang mengetahui. Karena kawan-kawan yang bertugas di laboratorium, radiologi dan cleaning service ini sepertinya sangat kompak saat diajak ngobrol tentang besaran insentif. Seluruhnya bungkam. Entah apa penyebabnya,” tukasnya.

Diketahui, penyaluran insentif tenaga kesehatan pada tahun 2020 lalu berdasarkan Kepmenkes nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 bersumber dari APBD melalui BOK tambahan.

Rinciannya, untuk Dokter Spesialis diberikan sebesar Rp15 juta/OB, Dokter Umum dan Gigi Rp10 juta/OB, Bidan dan Perawat Rp7,5 juta/OB, Tenaga Kesehatan lainnya Rp5 juta/OB, dan santunan kematian Rp300 juta. Bahkan, sejumlah nakes di RSBB mengaku tidak pernah menerima isentif dari BOK tambahan itu sejak Agustus tahun lalu.

Sementara, Direktur RSBB dr Media Apriliana hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali mencoba menemui di kantornya maupun melalui hubungan telepon seluler hingga WhatsApp tak ditanggapi.

(row)