Daerah  

Realisasi Refocussing Anggaran Covid-19 Tahun 2020 Ditengarai Banyak Kejanggalan (Investigasi-1)

KALIANDA – Realisasi refocussing anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020 oleh gugus tugas maupun oleh Dinas instansi terkait di Kabupaten Lampung Selatan ditengarai banyak kejanggalan, duplikasi, mark-up anggaran bahkan tak menutup kemungkinan kegiatan fiktif.

Diketahui, dari realokasi APBD 2020 sebesar Rp67 Miliyar dilaporkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Rp9 Miliyar.

Sedangkan refocussing anggaran itu di realokasikan dengan 3 kegiatan utama, yakni penanganan Kesehatan, Ekonomi dan Sosial. Dengan rincian sebagai berikut, kesehatan dianggarkan sebesar Rp29,43 milyar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp10,32 milyar dan untuk penyediaan social safety net atau jaring pengaman sosial sebesar Rp27,47 milyar.

Kejanggalan realisasi dapat dilihat dari alokasi anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan yang mencapai Rp20.173.496.500.-. Dengan rincian intensif tenaga medis di Dinas Kesehatan dan Puskesmas sebesar Rp869.250.000, –

Dengan angka itu, tidak dijelaskan secara rinci jumlah dan besaran insensif yang diberikan. Bahkan dari penelusuran, tenaga medis di sejumlah puskesmas mengaku tidak pernah mendapatkan intensif terkait penanganan Covid-19 tahun 2020. Sedangkan tenaga medis di Dinas Kesehatan, belum terkonfirmasi apa Dinas memiliki tenaga medis di Dinas untuk penanganan pandemi.

Kemudian, pengadaan Hand Sanitizer, Sabun Cuci Tangan dan Desinfektan sebesar Rp1.500.000.000, -. Selain tidak dirinci volume dan jenis, juga sebaran bahan pembersih ini tidak dijelaskan, apakah untuk konsumsi sendiri atau dibagikan ke masyarakat. Sedangkan diketahui, Dinas Instansi dan Desa mengangarkan sendiri.

Berlanjut ke Pengadaan Alat Kesehatan sebesar Rp9.076.320.000,-. Dengan rincian pengadaan Bahan Habis Pakai Kesehatan sebesar Rp1.910.251.500, –

Mata anggaran ini dijelaskan secara rinci apa saja yang dimaksud dengan bahan habis pakai.

Berlanjut ke Pengadaan Bahan Kesehatan untuk Penanganan Penyebaran Covid-19 sebesar Rp1.549.675.000, -. Bahan apakah ini?

Kemudian intensif tenaga kesehatan RSUD Bob Bazaar sebesar Rp1.698.000.000,-. Lagi-lagi mata anggaran ini tidak dirinci,  besaran, berapa jumlah tenaga kesehatan dan volume intensif.

Lalu, pengadaan Suplemen Tenaga Kesehatan sebesar Rp496.000.000. Nilai nyaris setengah miliar ini pun tidak diungkap secara rinci, jenis, jumlah dan peruntukan tenaga medis mana saja yang dimaksud.

Berlanjut dengan pengadaan Pembangunan Pagar Rumah Sakit Bob Bazaar (RSBB) sebesar Rp1.484.000.000,-. Pertanyaannya apakah untuk kegiatan ini ada korelasinya dengan gawat darurat penanganan Covid-19?

Dan, pembangunan Selasar RSBB sebesar Rp990.000.000,-. Sudah urgent kah, atau hanya akal-akalan untuk pelaksanaan kegiatan tanpa tender?

Kemudian Kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat Puskesmas sebesar Rp2.726.322.550,- ditambah  lagi pengadaan Bahan Habis Pakai Puskesmas sebesar Rp1.336.509.850,-. Didalam kegiatan ini tidak dijelaskan secara jelas dan gamblang apa yang dimaksud dengan upaya kesehatan masyarakat dan pengadaan bahan apa bahan habis pakai di Puskesmas terkait penanganan Covid-19.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin S.Sos saat dihubungi tidak memberikan tanggapan. Begitu juga dengan Kepala BPKAD, Intji Indrawati berkali-kali di konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp tidak direspon.

Kembali tim investigasi menghubungi juru bicara tim Gugus Tugas yang juga staf ahli bupati, Akar Wibowo. Namun mantan Kepala BKD ini menyarankan agar konfirmasi langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSBB.

“Tanyakan labgsung ke dinas kesehatan dan rumah sakit,” jawab Akar dalam pesan WhatsApp, Kamis 15 April 2020.

Tim juga mencoba menghubungi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Sefri Masdian. Namun hingga laporan ini diturunkan, belum juga ditanggapi.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Eka Riantinawati saat dihubungi mengaku kurang begitu memahami secara detail. Karena menurut Eka, dia menduduki jabatan Plt Kadiskes menggantikan dr Jimmy Banggas Hutapea yang masuki purna tugas pada akhir tahun 2020 lalu.

“Waduh kalau tahun 2020 saya kurang faham karena saya masuk akhir tahun 2020, semua kegiatan sudah selesai dilaksanakan,” tukas Eka.

(row)

NB: Hasil investigasi untuk realisasi refocussing anggaran tahun 2020 dinukilkan secara bertahap. Laporan ini merupakan seri pertama dari 4 tulisan investigasi tim Lampung Raya. Laporan ini tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan, atau menuding satu pihak melakukan kesalahan. Hal ini lebih dari hak memperoleh informasi oleh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya roda pemerintahan agar dapat menjadi lebih baik lagi kedepannya. Tabik pun.