Rektor UMPRI : Harus Transparan dan Ada Alat Bukti

Drs. Wanawir.,MM.,M.Pd., Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI)

PRINGSEWU – Tim Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pringsewu harus bisa bersikap transparan dalam pengelolaan dan penggunaan dana sebesar Covid-19 sebesar Rp113 miliar.

Selain itu, dalam realisasi dan penggunaannya juga mesti sesuai dengan perencanaan yang sudah di susun sebelumnya.

Demikian diutarakan Drs. Wanawir.,MM.,M.Pd,. Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI), saat dimintai tanggapan dan pendapatnya oleh wartawan Lampungraya.id., soal dana Covid-19, Minggu (12/07/20).

“Sikap transparan ini wajib dilakukan. Hal ini penting guna meminimalisir rasa curiga masyarakat”, ucap Wanawir.

Menurut mantan Ketua Harian Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Pringsewu (P3KP) ini, berkenaan dengan anggota dewan pringsewu yang masuk menjadi anggota Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, hal itu boleh-boleh saja.

“Memang, terdengarnya agak rancu, kecuali itu dalam kapasitas pengawasan sesuai fungsinya. Anggota dewan juga seyogyanya  berada pada garis lingkar sesuai peraturan. Mereka itu bukan eksekutif hingganya tidak elok, kalau sampai harus masuk kedalam tim teknis penanggulangan Covid-19”, papar Wanawir.

Wanawir juga menandaskan, dana yang bersumber dari mana pun, apalagi itu hasil refocusing dan BTT dalam kaitan pandemi Covid-19, tetap mensaratkan adanya laporan terperinci. “Bentuk pelaporannya juga mesti dilengkapi dengan alat bukti pendukung”, imbuh Wanawir. (Ful)