Sadis! Ibu Muda Diperkosa Lalu Dibunuh

TUBABA – Peristiwa sadis dan memilukan terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Ibu dua anak yang ditinggal suami merantau ke Jakarta ditemukan tewas terbunuh, Selasa (07/01/2020).

Selain dibunuh, korban M (27) warga Tiyuh Bangun Jaya Kecamatan Gunung Agung terlebih dahulu diperkosa. Jasadnya ditemukan warga terkubur di perkebunan karet Tiyuh setempat, sekitar pukul 08.30 WIB.

Selain itu rumah korban pun turut di bakar dua pelaku T (31) dan S (37). Kedua pelaku sadis itu adalah warga RT 04 RW 04 Tiyuh Bangun Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saeful Rahman didampingi Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko mengatakan, kronologis kejadian bermula saksi Mul selaku mertua M didatangi oleh anak korban dengan memberi tahu kondisi dapur rumah kebakaran.

Atas dasar laporan cucunya itu, Mul mendatangi rumah korban. Setibanya di rumah korban, saksi memadamkan api dan mengecek rumah korban bersama saksi lain yang didapati banyak bercak darah di kasur dengan kondisi ruangan berantakan dan di rumah tersebut hanya terdapat anak korban yang masih balita.

“Kondisi rumah berantakan, hanya ada anak korban, sementara korban tidak ada di rumah,” terang saksi.

Kemudian saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gunung Agung dan langsung ditindaklanjuti personel piket dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama warga dan berusaha mencari keberadaan korban.

Berbekal laporan warga, Kepolisian Polsek Gunung Agung langsung mengembangkan kasus dan mendapati dugaan kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut dilakukan pelaku inisial T dan S.

Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko mengatakan korban diperkosa dan dibunuh diduga dilakukan dua pelaku yakni inisial T dan S. Seteleh memperkosa, diduga karena korban mengenal pelaku, akhirnya keduanya melakukan penganiayaan berat terhadap korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Motif kedua pelaku melakukan penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia diduga lantaran korban mengenal kedua pelaku tersebut,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Selasa (7/1/2020).

Kapolsek menambahkan setelah korban meninggal dunia, kedua pelaku langsung mengubur jasad korban di area kebun karet sekitar 200 meter dari rumah korban yang berhasil diketemukan kepolisian bersama warga sekitar pukul 08.30 Wib. Berdasarkan hasil visum et repertum di Puskesmas Sukajaya, terdapat luka terbuka akibat hantaman benda tumpul di bagian muka dan kepala.

Dari hasil pengembangan dan laporan warga dua orang yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan dan penganiayaan terhadap korban berhasil diamankan dan keduanya kini ditahan di mapolsek setempat guna penyidikan lebih lanjut.

“Keduanya dijerat KUHP terkait pemerkosaan dan penganiayaan berat hingga meninggal dunia dengan ancaman paling sedikit 9 tahun penjara,” pungkasnya.