Hukum  

Satlantas Polres Lamsel Gelar Razia ODOL Di Titik Jalur Ditribusi Barang

LAMPUNG SELATAN – Razia kendaraan angkutan barang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) terus dilakukan secara intensif oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan (Lamsel).

Razia ODOL ini, dilakukan di sejumlah titik jalur distribusi barang. Yakni di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan Jalan Lintas Timur (Jalintim).

Sejak pukul 9.30 wib pagi tadi (17/2/2020), Satlantas Polres Lamsel berhasil menjaring 7 kendaraan ODOL. Sebanyak 7 Tilang dikeluarkan anggota dengan barang bukti SIM 4 Lembar, STNK 2 Lembar dan Buku KIR 1 Buah.

“Ini adalah giat Dakgar (Tindakan Pelanggar, tes) Gakkum dengan menggunkan Blanko tilang dengan sasaran kendaraan yang melebihi muatan (ODOL, red),” ujar Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, SE, MH mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM kepada wartawan.

Dikatakan AKP Agustinus, dari kegiatan tersebut, hasil yang didapat antara lain terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Lamsel.

“Sebagai pendukungnya, kesadaran pengendara tentang pentingnya keselamatan dan kelengkapan surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi saat Berkendara,” lanjutnya.

Selain itu, menurutnya razia ODOL ini juga dapat memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar.

“Memberikan efek Jera kepada pelanggar lalu lintas. Juga mencegah pelanggar lalulintas yang dapat menyebabkan fatalitas laka lantas,” tukasnya. (Yus-Rls)