Satuan Unit Intel Kodim 0412 Lamut, Berhasil Ringkus Bandar Narkotika

Barang bukti berupa sabu-sabu yang berhasil diamankan bersama tersangka

LAMUT – Satuan Unit Intel Kodim 0412 Lampung Utara bersama Polres Lampung Utara berhasil menangkap dan amankan bandar narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka berhasil diamankan saat sedang menunggu rekanya di depan kantor Dinas Kesehatan, Jalan Kapten Dulhak, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (18/09/2019).

Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat, akan adanya transaksi narkotika.

Setelah melakukan penyidikan dan berkordinasi dengan Satnarkoba Polres Lampung Utara, Unit Intel Kodim 0412 Lampung Utara bersama Satnarkoba Polres Lampung Utara melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Tersangka, Eka Kurnia Bakti merupakan warga Jalan Pahlawan Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Turut diamankan bersama tersangka, dua (2) bungkus besar yang di duga narkotika jenis sabu-sabu, dompet serta satu buah hand phone jenis nokia dan sepeda motor milik tersangka.

Berdasarkan pengakuannya, tersangka saat itu hendak bertransaksi dengan seseorang yang merupakan rekan tersangka dalam satu jaringan.

Dalam keterangan persnya, Dandim 0412 Lampung Utara, Letkol. Inf.Krisna Pribudi menjelaskan, penangkapan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari informasi dari masyarakat.

“Ini juga sebagai bentuk tindakan tegas kami alam perangi narkoba hingga ke akar-akarnya”, tandas Letkol Krisna Pribudi.

Sementara itu, Pelltu Abriayanto, Plh Danunit Intel Kodim 0412 Lampung Utara, yang ikut membantu proses penangkapan tersangka bersama Serka Roni dan anggota Intel lainnya mengatakan, pelaku berhasil ditangkap saat sedang menunggu rekannya untuk ber transaksi.

“Proses penangkapan berjalan mulus dan tersangka tidak melakukan perlawanan”, sebut Danunit Intel ini.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diserahkan ke Polres Lampung Utara guna proses hukum lebih lanjut. (*/rls)